tirto.id - Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihak Ono Surono (ONS) turut menyaksikan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjadikan Bupati Bekasi nonaktif sebagai tersangka.
KPK menggeledah rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu yang berlokasi di Bandung pada Rabu (1/4/2025).
"Penggeledahan dilakukan hari ini dalam proses pengledahan tentu ada pihak-pihak dari saudara ONS yang ikut menyaksikan, karena tentu nanti dalam rangkaian kegiatan pengledahan ketika ada barang bukti yang diamankan dan disita, tentu juga atas pengetahuan dari pihak ONS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Kata Budi, salah satu hal yang mendasari penggeledahan ini adalah penerimaan sejumlah uang oleh Ono dari salah satu tersangka, yaitu Sarjan (SRJ). Namun, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang diterima Ono.
"Ini masih terus didalami ya terkait dengan jumlah berapa uang yang diberikan oleh Saudara SRJ kepada Saudara ONS. Dan tentu yang lebih penting substansinya. Mengapa, untuk apa, Saudara SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS," ujar Budi.
Budi juga belum dapat memastikan lokasi detail rumah Ono yang digeledah. Katanya, tim masih berada di lapangan dan hasil penggeledahan akan segera disampaikan. Dia juga membuka kemungkinan bahwa Ono akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggeledahan ini.
Sebagai informasi, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Selain Sarjan dari pihak swasta yang telah disebut, tersangka lain adalah Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayah Ade, H.M. Kunang.
Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP, serta ditahan sejak 20 Desember 2025.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa bupati dan ayahnya melakukan praktik ijon proyek dengan meminta setoran kepada seorang penyedia proyek swasta. Padahal, proyek yang dijanjikan belum ada.
Praktik tersebut berlangsung setelah Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029. Sejak itu, Ade disebut menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bernama Sarjan.
Penyidik KPK mencatat total uang ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































