Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Kasus Ade Kuswara

Ono sempat diperiksa KPK dan disebut menerima aliran uang dari tersangka swasta dalam kasus ini, yaitu Sarjan. 

KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Kasus Ade Kuswara
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026). tirto.id/Umay
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, yang berlokasi di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini disebut terkait kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Saat informasi ini diumumkan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan di rumah Ono yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini masih berlangsung.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Kota Bandung," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu.

Karena penggeledahan masih berlangsung, sejumlah barang yang disita dalam penggeledahan ini belum dapat disampaikan.

Sebagai informasi, Ono sempat diperiksa dalam kasus ini. Dia juga disebut menerima aliran uang dari tersangka swasta dalam kasus ini, yaitu Sarjan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan Sarjan.

Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP, serta ditahan sejak 20 Desember 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa bupati dan ayahnya melakukan praktik ijon proyek dengan meminta setoran kepada seorang penyedia proyek swasta. Padahal, proyek yang dijanjikan belum ada.

Praktik tersebut berlangsung setelah Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029. Sejak itu, Ade disebut menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi bernama Sarjan.

Penyidik KPK mencatat total uang ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi