Menuju konten utama

KPAI Saran Program Siswa Masuk Barak Demul Dihentikan Sementara

KPAI berharap program pendidikan karakter Pancawaluya Jabar itu dievaluasi mulai dari model pendidikan hingga dampak kepada anak usai ikut pendidikan.

KPAI Saran Program Siswa Masuk Barak Demul Dihentikan Sementara
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra dalam webinar bertema "Pilkada Ramah Anak", Kamis (17/9/2020). ANTARA/HO-Kementerian PPPA/am.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan agar program pendidikan karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), dihentikan sementara setelah tahap pertama selesai. KPAI menilai pelaksanaan program yang menempatkan siswa di barak militer itu perlu dievaluasi sebelum dilanjutkan.

“Program pendidikan karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa yang telah berjalan saat ini cukup dilakukan untuk satu tahap saat ini dan tahap selanjutnya perlu dilakukan evaluasi seluruh,” kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam Konferensi Pers yang digelar secara daring pada Jumat (16/5/2025).

Menurut Jasra, sebelum program ini dilanjutkan, perlu adanya rumusan model program serta standar yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak, termasuk perlunya harmonisasi regulasi dan juga kriteria indikator yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Merumuskan model program serta standar yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelindung anak terutama fokus evaluasi meliputi satu, terkait harmonisasi regulasi baik dimiliki oleh pusat maupun daerah kemudian definisi kriteria indikator anak yang membutuhkan pelindungan khusus,” terangnya.

Rekomendasi lainnya adalah KPAI meminta program pendidikan karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa ini diperkuat dengan adanya komitmen tertulis dari pelatih dan pembina agar tak melakukan kekerasan terhadap anak. Hal ini, kata Jasra, harus dijamin oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya komitmen tertulis dari pelatih dan pembina program pendidikan karakter Pancawaluya untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak,” katanya.

Selain menjamin keamanan anak, KPAI juga meminta agar pemerintah daerah juga melakukan pemantauan dan evaluasi terkait perubahan perilaku peserta program selama proses pendidikan dan setelah mengikuti program secara berkala.

“Pemerintah daerah perlu mempersiapkan peran orang tua sekolah dan lingkungan untuk mendukung berkelanjutan perubahan perilaku anak pada fase reintegrasi sosial atau pasca pendidikan,” lanjut rekomendasi KPAI yang dibacakan Jasra.

Baca juga artikel terkait KPAI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher