Menuju konten utama

Kortastipidkor Polri Dalami soal Foto Jampidsus di Rumah Sentul

Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi.

Kortastipidkor Polri Dalami soal Foto Jampidsus di Rumah Sentul
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mendalami informasi terkait beredarnya foto Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di sebuah rumah kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan pihaknya masih mendalami temuan tersebut.

"Saat ini masih didalami. Mohon waktu," katanya di Jakarta, Kamis (9/7/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Saat dimintai kepastian mengenai sosok yang terdapat dalam foto tersebut, Totok meminta awak media menunggu keterangan resmi.

"Tunggu dulu," ujarnya.

Isu tersebut muncul setelah beredar video di media sosial yang menarasikan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik berkaitan dengan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Dalam video tampak foto keluarga yang diduga merupakan keluarga Febrie Adriansyah.

Pada Rabu (8/7/2026), penyidik Kortastipidkor Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.

"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta," kata Totok.

Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher