Menuju konten utama
Catatan Akhir Tahun Kontras

Kontras: Jokowi Masih Gelar Karpet Merah bagi Pelanggar HAM Berat

Presiden Jokowi dinilai masih menggelar karpet merah termasuk memberikan jabatan dan penghargaan bagi para pelanggar HAM berat.

Kontras: Jokowi Masih Gelar Karpet Merah bagi Pelanggar HAM Berat
Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya saat peringatan Hari SumpahPemuda ke-93 secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (28 /10). FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden.

tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengeluarkan catatan akhir tahun (Catahu) 2021. Salah satu yang menjadi catatan adalah bahwa Presiden Jokowi dinilai masih menggelar karpet merah, memberikan jabatan dan penghargaan bagi para pelanggar HAM berat.

Ahmad Sajali dari Divisi Pemantauan Impunitas Kontras yang menyampaikan Catahu Kontras 2021 melalui daring mengatakan selama tahun 2021, kondisi penanganan kasus pelanggaran HAM berat menjadi mundur.

“Pertama masih berlangsungnya kebiasaan, ciri khas Jokowi untuk menggelar karpet merah bagi para pelanggar atau penjahat HAM berat,” kata Sajali.

Jokowi dinilai tak memiliki empati terhadap korban pelanggaran HAM berat saat pada 12 Agustus 2021 lalu memberikan penghargaan bintang jasa utama terhadap Eurico Guterres. Seorang mantan pimpinan milisi Timor Timur pro pemerintah Indonesia yang diduga telah melakukan kejahatan HAM berat saat terjadi kerusuhan pada 1999.

Milisi pimpinan Eurico Guterres menurut laporan Human Rights Watch (HRW), seolah-olah dibentuk untuk membela penduduk terhadap perusakan oleh gerilyawan pro-kemerdekaan dan kelompok pemuda, tetapi sebenarnya mencoba dan mengintimidasi orang Timor agar mendukung integrasi yang berkelanjutan dengan Indonesia.

Oleh karena itu, menurut Kontras, pemberian penghargaan bintang jasa utama bagi Eurico Guterres oleh Presiden Jokowi adalah bentuk dari tindakan Jokowi yang “paling nyata dan tidak sensitif terhadap perasaan korban,” kata Sajali.

Selain itu, sebelumnya Presiden Jokowi juga telah memberikan jabatan Menteri Pertahanan kepada Prabowo Subianto. Mantan pemimpin Tim Mawar yang melakukan penculikan dan penghilangan paksa terhadap aktivitas pada 1998.

Prabowo yang juga menjadi rival Jokowi di Pilpres 2019 itu setelah dilantik menjadi Menteri Pertahanan juga membawa 2 mantan anak buahnya di Tim Mawar yang telah divonis bersalah menduduki jabatan di Kementerian Pertahanan.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM BERAT atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri