Menuju konten utama

Kontainer Barbuk Kasus Febrie Kembali Dikirim ke Kejagung

Pengiriman barang bukti itu, bagian dari rangkaian pelimpahan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Kontainer Barbuk Kasus Febrie Kembali Dikirim ke Kejagung
Barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah dan Don Ritto dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (16/7/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tim penyidik Polri kembali mengirimkan barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah dan Don Ritto, ke Kejaksaan Agung. Hal ini merupakan rangkaian pelimpahan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, sejumlah personel Polda Metro Jaya dengan jaket bertuliskan Reserse memasuki Gedung Bundar. Beberapa di antaranya membawa sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah kontainer yang tak diketahui isinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menerangkan bahwa barang bukti yang dikirim terkait dengan perkara Asabri, PLN batu bara, dan Krakatau Steel.

"Benar Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ucap Anang saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, mengatakan pelimpahan barang bukti masih akan dilakukan hingga besok (17/7/2026). Bahkan, tersangka Don Ritto juga akan diserahkan ke Kejaksaan Agung bersamaan dengan barang bukti itu.

"Iya betul (besok), abis salat ya, salat Jumat," tutur dia saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Victor, untuk barang bukti mata uang asing masih dilakukan pengecekan hingga pagi tadi. Namun, sore hari ini sudah selesai dilakukan dan hasil pemeriksaan diserahkan juga kepada Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Febrie sendiri belum dilakukan penahanan meski sudah tersangka. Dia hanya dicekal selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS PASOKAN BATU BARA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama