tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan program lima hari sekolah sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi siswa dan orang tua, salah satunya penguatan karakter siswa yang dirangkum dalam kurikulum.
Jadi, kata dia, penguatan karakter itu akan dituangkan dalam Kurikulum 2013 yang sudah ada, kemudian ditambah dengan kegiatan ekstra berupa pembentukan karakter, baik di dalam maupun luar sekolah. Mata pelajaran yang bersifat intra wajib diberikan, tetapi ada penambahan kegiatan ekstrakurikuler yang selama ini tidak dicatat sebagai kegiatan belajar resmi.
"Nanti (ekstrakurikuler, red.) jadi kegiatan belajar resmi dan ada nilainya. Nilainya bukan berupa angka, tetapi bagian dari reportpengembangan kepribadian dan karakter siswa," kata Muhadjir di Semarang, Kamis (20/7/2017), seperti dikutip Antara.
Muhadjir melanjutkan, siswa nantinya punya semacam student recordmengenai catatan kepribadian dari SD sampai SMA yang akan dimasukkan dalam data pokok pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud.
"Berarti, (student record) abadi sampai anak itu selesai. Jadi, misalnya siswa itu nantinya ingin melamar pekerjaan, (perusahaan, red.) tidak perlu wawancara yang bersangkutan," katanya.
Namun, kata dia, cukup meminta student recorddari Kemendikbud yang menunjukkan aspek positif yang dimiliki oleh siswa itu selama bersekolah, seperti kepemimpinan atau kesenian.
"Kepemimpinan, misalnya pernah mimpin apa saja, kesenian pernah ikut seni apa saja. Termasuk, keagamaan, hafal Alquran. Nanti, akan dicantumkan, misalnya, anak ini hafal Alquran," pungkasnya.
Sementara, konsep lima hari sekolah terus disiapkan sembari menunggu peraturan presiden mengenai kebijakan tersebut. Ia mengakui ada pihak yang tidak sepakat dengan kebijakan lima hari sekolah yang sudah dituangkan dalam Peraturan Mendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah itu.
"Ya, enggak apa-apa (yang menolak, red.), kita menghargai. Harus saling menghargai. Program kita bukan fullday school. Sembari menunggu perpres yang sedang diproses," katanya.
Hal tersebut diungkapkannya usai memberikan pengarahan kepada 300 kepala sekolah dan pengawas sekolah di Aula Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah di Semarang.
Para kepala sekolah dan pengawas sekolah tersebut, lanjut dia, bertugas menerjemahkan kebijakan itu secara bertahap dan opsional sembari menunggu peraturan presiden (perpres).
"Ya, seperti pengarahan ini. Di sini kan ada pengawas dan kepala sekolah yang nanti bertugas menerjemahkan apa policyatau kebijakan mengenai itu," katanya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra