tirto.id - Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengaku Kompolnas sempat meminta kepada penjaga kos lokasi kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), memperagakan upaya membobol kunci pintu kamar Arya sebelum menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa. Sebab, katanya, posisi kunci ini sangat krusial dalam pengusutan kasus kematian Arya, apalagi kamar kos Arya memiliki kunci ganda.
“Karena beliau lah yang membuka pertama kali terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya. Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dari dalam, terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam,” jelas Anam usai melakukan pengecekan terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Guest House Gondia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025).
Lebih jauh, kata Anam, penjaga kos menyebut kunci slot saat dilakukan pembukaan paksa itu dalam kondisi terkunci. “Jadi kami tadi konfirmasi langsung ke penjaganya karena ada video juga, kami cek videonya, kami konfirmasi ke dianya. Waktu dibuka posisinya terkunci,” ujar Anam.
Sebelumnya, penjaga kamar kos yang ditempati Arya terekam CCTV sempat bolak-balik di depan kamarnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penjaga itu diminta istri korban untuk mengecek kamar tersebut karena ponsel korban dalam keadaan mati dan tak bisa dihubungi.
Dalam rekaman CCTV yang dimiliki kepolisian, tampak pada pukul 00.27 WIB saat kejadian penemuan jasad Arya, penjaga kos mencoba memastikan korban berada di dalam kamar. Penjaga kos jalan melewati kamar korban ke arah pintu keluar.
Di video CCTV itu juga terlihat tidak adanya aktivitas korban keluar dari kamarnya. Penjaga pos juga tidak mengetuk kamar korban.
Pada CCTV di pukul 05.26 WIB, penjaga kos kembali keluar kembali ke halaman kos untuk mengecek kamar korban. Saat itu, penjaga kos memegang sapu dan berupaya melihat ke dalam kamar korban, namun tak ada terlihat dia keluar.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi. Saksi yang sudah diperiksa terdiri dari dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS.
Selanjutnya penjaga kos berinisial S, saksi yang menemukan korban atau tetangga kos berinisial FM, dan istri korban yang berinisial MAP.
"Nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya. Kemudian apa yang didapatkan dari saat autopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































