tirto.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyebut pihak kepolisian telah mengecek rekaman kamera CCTV beberapa hari sebelum tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Anam mengatakan, rekaman CCTV yang sudah dicek oleh polisi tidak hanya berfokus pada hari ditemukannya jasad Arya. Dengan begitu, kondisi di sekitar indekos bisa tergambarkan dengan lengkap.
“[Rekaman] CCTV itu ditarik beberapa hari oleh Polda Metro Jaya sehingga kita bisa tahu persis apa kondisi yang terjadi di kos, tidak hanya hari H, itu lengkap sekali,” ujar Anam kepada para wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Anam menjelaskan, seluruh aktivitas Arya pada satu hari sebelum ditemukan tewas juga terekam oleh kamera CCTV.
Oleh karena itu, Anam menilai, seluruh konstruksi cerita terkait aktivitas Arya pada hari itu dapat tergambarkan dengan sangat mendetail.
“Kami dijelaskan detail dengan bukti digital yang sangat rapi dan detail. Di titik ini ceritanya apa, di titik ini ditemukannya apa,” jelas Anam.
Selain dari rekaman CCTV, Anam menyebut pihak Kompolnas juga mendapatkan berbagai keterangan dan bukti digital dari pihak keluarga maupun pemilik kos.
Dari sejumlah keterangan dan bukti itu, Anam mengaku telah mendapatkan gambaran mengenai posisi jasad Arya ketika pertama kali ditemukan, maupun siapa saja orang yang sempat masuk ke dalam kamar kos.
“Dijelaskan oleh pemilik kos, misalkan posisi pertama terkait posisi jenazah dan sebagainya, itu ternyata terkonfirmasi bagaimana prosesnya, bagaimana posisi jenazahnya, dan siapa saja yang masuk pertama kali,” terang Anam.
Anam menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi tidak hanya memeriksa satu tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kos, melainkan juga sejumlah tempat lainnya.
Tempat-tempat lainnya yang turut diperiksa oleh polisi itu, disebut Anam, memiliki jejak digital serta saksi mata yang jelas.
“Spektrum tempat yang dilacak tidak hanya satu TKP, tempat kos-kosan, tapi ada beberapa tempat,” kata Anam.
“Tempatnya jelas, jejak digitalnya juga jelas, kesaksian orang juga jelas,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas dengan kondisi kepala terbalut isolasi atau lakban perekat di kamar kos pada Selasa (8/7/2025) lalu.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi. Saksi yang sudah diperiksa terdiri dari dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS.
Selanjutnya penjaga kos berinisial S, saksi yang menemukan korban atau tetangga kos berinisial FM, dan istri korban yang berinisial MAP.
"Nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya. Kemudian apa yang didapatkan dari saat autopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































