tirto.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, memastikan bahwa plafon kamar indekos diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), tidak dalam keadaan rusak. Plafon kamar mandi juga tidak mengalami kerusakan.
Hal tersebut diketahui setelah sejumlah komisioner Kompolnas melakukan pengecekan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) di Gondia International Guest House, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/7/2025).
“Soal atap, kami lihat atap di ruang kamar, kami lihat atap di plafon di kamar dan kamar mandi, itu nggak ada kerusakan,” ujar Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Anam mengatakan, pada malam sebelum Arya ditemukan tewas, para penghuni kos lainnya mengaku tidak mendengar adanya suara apapun.
“Kalau ada orang ngomong, loncat, masuk ke suatu ruangan, melakukan kekerasan, pasti dengar. Kita cek kayak gitu, dia [salah seorang penghuni kos] bilang nggak dengar apa-apa,” ucap Anam.
Dengan temuan tersebut, Anam mengimbau, masyarakat untuk tidak berspekulasi macam-macam tanpa didasari oleh informasi faktual. Menurutnya, spekulasi liar tidak akan membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Tapi mohon, dikembalikan lagi menganalisis berdasarkan kondisi faktual di dalam peristiwa. Kalau nggak, ya kita kemana-mana. Dan itu malah tidak membantu keluarga, tidak membantu penegak hukum untuk membuat terangnya peristiwa,” katanya.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas dengan kondisi kepala terbalut lakban perekat di kamar kos pada Selasa (8/7/2025) lalu. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lima saksi. Saksi yang sudah diperiksa terdiri dari dua rekan kerja korban berinisial VD dan DMS.
Selanjutnya penjaga kos berinisial S, saksi yang menemukan korban atau tetangga kos berinisial FM, dan istri korban yang berinisial MAP.
"Nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya. Kemudian apa yang didapatkan dari saat autopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Penulis: Naufal Majid
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id
































