tirto.id - Komnas HAM meluncurkan Laporan Tahunan Komnas HAM 2022. Ada tiga wilayah yang menjadi asal daerah aduan, ibu kota berada di posisi puncak.
"DKI Jakarta 460 aduan, Jawa Barat 342 aduan, dan Sumatra Utara 334 aduan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Rabu, 12 April 2023. Sepanjang tahun lalu lembaga itu menerima 3.190 aduan.
Ada pula tiga pihak teradu yakni Polri (861 pelaporan), pemerintah pusat (494 pelaporan), dan korporasi (373 pelaporan). Kemudian perihal tiga besar hak yang dilanggar antara lain hak atas kesejahteraan (993 pelaporan), hak memperoleh keadilan (987 pelaporan), dan hak atas rasa aman (242 pelaporan).
Lantas ada kasus yang menjadi perhatian besar bagi publik. "Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, kekerasan polisi terhadap warga Wadas, kematian Brigadir Josua, dan tragedi Stadion Kanjuruhan," ucap Atnike.
Demi mewujudkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM, maka Komnas HAM merekomendasikan lima hal:
- Penggunaan Standar Norma Pengaturan (SNP) sebagai acuan pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat maupun daerah;
- Pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat berdasarkan pada kondisi korban dan tepat sasaran;
- Memastikan setiap warga negara dapat berpartisipasi dalam tahapan Pemilu 2024 dan mendorong aparat keamanan menjaga situasi kondusif;
- Memastikan situasi keamanan di Papua terjaga dan memperhatikan HAM serta melakukan tindakan terukur dalam penegakan hukum, termasuk kepada aparat keamanan yang bertugas di Papua, dan
- Presiden mendorong kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM sebagai upaya perbaikan situasi HAM di Indonesia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri