Menuju konten utama

Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Peretas Tempo.co

Tanpa kerja jurnalistik, kata Anam, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh dengan baik di Indonesia.

Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Peretas Tempo.co
Gedung Tempo, kantor media berita TEMPO di Jl. Palmerah Barat No.8, RT.3/RW.5. FOTO/Istimewa

tirto.id - Komisioner Mohammad Choirul Anam menegaskan, peretasan portal berita online Tempo.co dini hari tadi, merupakan ancaman yang serius bagi kehidupan demokrasi. Menurutnya, ini persoalan bersama bagi yang mencita-citakan Indonesia lebih baik.

"Oleh karenanya sangat penting bagi kepolisian untuk membongkar peretasan ini dan melakukan penegakan hukum dengan maksimal. Jika terdapat jaringan peretasan, membongkar jaringan menjadi keharusan," kata Anam melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).

Sebab, kata Anam, tanpa penegakan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akarnya, ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM-nya.

"Saya mendukung Tempo untuk tetap bekerja dengan kualitas terbaiknya menyajikan berbagai informasi yang dibutuhkan publik luas seperti yang selama ini disajikan. Dan saya percaya Tempo tidak akan terpengaruh oleh kejahatan peretasan ini," ujarnya.

Anam juga berharap, persitiwa yang dialami Tempo.co ini tak terjadi terhadap media massa lainnya. Tanpa kerja jurnalistik, kata Anam, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh dengan baik di Indonesia.

Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra menegaskan, peristiwa semalam itu peretasan yang ditujukan mengganggu pekerjaan jurnalistik. Dia mengecam tindakan itu.

“Kami khawatir upaya ini menjadi tren dan cara-cara pembungkaman pekerjaan jurnalistik di era sekarang,” kata Setri saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (21/8/2020).