Menuju konten utama

Kronologi Peretasan Tempo.co & Pembungkaman Pekerjaan Jurnalistik

Menurut Setri, tren peretasan akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Menyerang jurnalis, akademisi, dan kini media kredibel.

Kronologi Peretasan Tempo.co & Pembungkaman Pekerjaan Jurnalistik
Gedung Tempo, kantor media berita TEMPO di Jl. Palmerah Barat No.8, RT.3/RW.5. FOTO/Istimewa

tirto.id - Situs media siber Tempo.co diserang pada Jumat (21/8/2020) dini hari. Portal berita itu sempat tidak bisa diakses beberapa saat dan menampilkan tudingan palsu berupa: Tempo.co membuat hoaks dan tak mematuhi kode etik jurnalistik.

Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra membenarkan serangan itu. Setri menegaskan, peristiwa semalam itu peretasan yang ditujukan mengganggu pekerjaan jurnalistik.

“Kami mengecam. Ini tidak benar. Media bekerja berdasar UU. Publik berhak mendapat informasi yang dibuat media kredibel. Dengan meretas, itu sama saja mengganggu pekerjaan jurnalistik,” ucap Setri saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (21/8/2020).

“Kami khawatir upaya ini menjadi tren dan cara-cara pembungkaman pekerjaan jurnalistik di era sekarang,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan Setri, peretasan dialami situs Tempo.co sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Awalnya situs menampilkan layar putih dengan tulisan 403 forbidden lalu muncul iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Pada pukul 00.30 WIB, situs Tempo.co menampilkan tulisan, “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok”.

Setelah itu, akun Twitter @xdigeeembok mentwit tagar #KodeEtikJurnalisikHargaMati dan kalimat: "Malam Jumat ada yg lembur. Mampus... db bye... bye... bye..."