Menuju konten utama

Usai Kritik Jokowi, Akun Twitter BEM UI Diretas

Sejak tadi malam akun Twitter resmi BEM UI tidak bisa kami akses usai mengkritik Presiden Joko Widodo. 

Usai Kritik Jokowi, Akun Twitter BEM UI Diretas
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Melki Sedek Huang membenarkan peretasan akun Twitter BEM UI.

"Betul, sejak tadi malam akun Twitter resmi BEM UI tidak bisa kami akses. Peretasan ini terjadi setelah kami beberapa kali mengkritik Presiden Jokowi dan sempat trending kemarin," ucap Melki kepada Tirto, Senin, (22/5/2023).

Ia menjelaskan peretasan terjadi pada Minggu, 21 Mei, sekira pukul 21.00 WIB. BEM UI mengunggah perihal Presiden Jokowi milik rakyat atau partai politik? Sebab mereka menilai kepala negara secara terang menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon presiden dengan menggunakan fasilitas negara.

Akibat mengunggah cuitan tersebut, akun Twitter BEM UI 'keluar' dari seluruh perangkat yang terhubung.

"Kami sudah melakukan semua upaya dan autentikasi, tapi masih belum bisa diakses sampai saat ini," sambung dia. Karena keterbatasan, BEM UI tidak bisa menduga siapa peretas akun.

Mereka menduga upaya ini dilakukan oleh pihak yang tidak suka kritik. Melki bilang pihaknya belum berencana mengadukan dugaan peretasan akun kepada polisi.

Sebelumnya, pada 2021 BEM UI memberi stempel “King of Lip Service” alias Raja Pembual kepada Presiden Jokowi . Hal itu menyusul banyaknya pernyataan dan janjinya yang menjadi pemanis bibir dan tidak ditunaikan.

Kala itu, unggahan di media sosial tersebut disusun oleh Brigade UI, organisasi taktis di bawah Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI. Basisnya adalah hasil kajian BEM UI terhadap isu-isu terkini, seperti isu pelemahan KPK, isu RUU Cipta Kerja, isu UU ITE sehingga Brigade UI hanya merangkum dan mendesain poster.

Imbas unggahan itu Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia Tito Latif Indra melayangkan surat bernomor 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 dengan sifat penting dan segera. Melalui surat itu, Tito memanggil jajaran BEM UI dan Dewan Perwakilan Mahasiswa UI untuk dimintai keterangan terkait unggahan tersebut.

Baca juga artikel terkait BEM UI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat