Menuju konten utama

Kontras Kecam Pemanggilan BEM UI oleh Rektorat karena Kritik Jokowi

Kontras melihat ada indikasi pemberangusan kebebasan akademik dilakukan oleh Rektorat Universitas Indonesia.

Kontras Kecam Pemanggilan BEM UI oleh Rektorat karena Kritik Jokowi
Bangunan di Kampus Universitas Indonesia Depok. FOTO/Ilham Kuniawan Gumilang

tirto.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberi stempel "King of Lip Service" untuk Presiden Joko Widodo. Namun kritik ini justru direspon dengan panggilan oleh Rektorat UI. Komisi Untuk Korban Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melihat ada indikasi pemberangusan kebebasan akademik dilakukan oleh Rektorat UI.

"Hal ini juga menegaskan bahwa kampus tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk menyuarakan pendapat. Universitas seharusnya dapat melindungi kebebasan akademis, bukan justru mengatur ekspresi mahasiswanya," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulis pada Senin (28/6/2021).

Kontras mengingatkan rektorat UI tentang prinsip-prinsip pendidikan yang diatur dalam dalam UU Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 4 beleid tersebut menyatakan, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Sementara di pasal 24 disebutkan, pendidikan tinggi wajib menjujung kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan.

Kebebasan penyampaian pendapat di muka umum termasuk ruang digital juga dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. International Convenan on Civil and Political Rights yang telah diratifikasi lewat UU Nomor 12 Tahun 2005 pun menegaskan hal itu.

Rektorat UI bahkan dituding telah menyalahi 9 Nilai UI itu sendiri yang salah satunya mencantumkan kebebasan akademik dan otonomi keilmuwan.

"Dua Nilai tersebut mewajibkan seluruh civitas akademika UI untuk menjunjung kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat di dalam lingkungan UI maupun dalam forum akademik lainnya. Akan tetapi pemanggilan terhadap 10 mahasiswa UI yang berpendapat lewat akun sosial media BEM begitu jauh dari implementasi nilai-nilai ini," kata Fatia.

Menurut Fatia, aksi pembungkaman oleh punggawa menara gading bukan kali ini saja terjadi. Mahasiswa UI juga pernah mengalami pembungkaman kala bersuara mengenai isu diskriminasi di Papua dan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Pembungkaman juga dialami oleh Universitas Nasional, Universitas Lancang Kuning. Universitas Khairun, Universitas Budi Luhur, dan Universitas Gadjah Mada.

"Mahasiswa seringkali dibungkam bahkan sampai di drop out dan dipolisikan oleh Rektor. Ragam kasus tersebut menunjukan kesewenang-wenangan kampus terhadap aktivisme mahasiswa yang berimplikasi pada menyusutnya ruang sipil. Hal ini juga kontraproduktf dengan wacana Kampus Merdeka yang selalu digembargemborkan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim," kata Fatia.

Selain itu, Kontras juga mengecam aksi peretasan yang dialami sejumlah punggawa BEM UI yang membuat mereka kehilangan akses terhadap akun media sosial miliknya. Aksi ini bukanlah yang pertama terjadi, terakhir sejumlah aktivis pemberantasan korupsi yang lantang menolak pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengalami peretasan serupa.

Fatia menyebut, aksi-aksi peretasan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan berpendapat, sayangnya tidak pernah ada satupun kasus peretasan yang diusut tuntas oleh kepolisian. Hal itu yang mengakibatkan kasus ini terus berulang.

"Praktik pembiaran dilakukan oleh Negara secara terus menerus, hingga menimbulkan keberulangan. Padahal praktik teror digital ini merupakan pelangaran serius terhadap kebebasan berpendapat, sebab menimbulkan efek ketakutan. Kami mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas praktik peretasan ini demi mencegah terjadinya praktik-prakti serupa di masa mendatang," kata Fatia.

BEM UI menyebut Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service. Kritik itu disampaikan lewat akun Instagram BEM UI dengan menyematkan foto Jokowi mengenakan sebuah mahkota.

BEM UI mengkritik Jokowi soal pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hingga soal represi terhadap demo mahasiswa.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk 'lip service' semata. Berhenti membual, rakyat sudah mual," tulis mereka di akun Instagram @bemui_official.

Baca juga artikel terkait BEM UI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Gilang Ramadhan