tirto.id - Akun Instagram milik Pemimpin Redaksi Korban Tempo Budi Setyarso diretas saat memandu diskusi daring membahas kasus teror terhadap panitia dan narasumber diskusi yang digelar Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Budi menjadi pewawancara bincang-bincang virtual “Ini Budi Spesial: Mengapa Diskusi dan Tulisan Diteror?” pada Ahad (31/5/2020) pukul 10.00 WIB. Acara ini disiarkan langsung ke Youtube dan Facebook Tempo Media.
Narasumber acara tersebut yakni Anugerah Perdana mahasiswa FH UGM yang menjadi panitia diskusi CLS, Sigit Riyanto Dekan FH UGM, dan Ravio Patra peneliti sekaligus aktivis demokrasi.
Saat berbincang dengan mereka, Budi mendapatkan suatu hal yang ganjil. Ia mendapatkan pesan melalui email.
"Sebelum acara berakhir, saya melihat pop up notifikasi email tentang aktivitas di akun Instagram saya," kata Budi melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi reporter Tirto, Ahad (31/5/2020)
Karena acara masih berjalan, ia tidak langsung membuka pesan tersebut. Setelah selesai acara, ia kemudian membuka email.
"Notifikasi tersebut ternyata melaporkan aktivitas tak wajar di akun saya, yang dilakukan menggunakan Chrome Mac OS X dari Singapura," kata dia.
Budi bilang ada tiga email berurutan dengan waktu berdekatan. Pertama memberi tahu perubahan kata sandi, yang sebetulnya tidak ia lakukan. Kemudian dua email berikutnya memberi tahu aktivitas yang tak wajar di akun miliknya.
Akibatnya Budi tidak bisa mengakses fasilitas pemulihan yang ada di platform. Akun Instagram miliknya pun juga tidak bisa ditemukan lagi di Instagram.
Tak hanya akun Instagram, akun Facebook milik Budi juga menunjukkan adanya aktivitas yang mencurigakan. Namun untuk akun Facebook miliknya kini telah bisa diakses.
"Terlihat ada aktivitas login yang tertulis di Bekasi pada sekitar pukul 11.30 WIB," katanya.
Budi lalu melaporkan ke Facebook/Instagram tentang aktivitas di luar kendalinya yang diduga merupakan upaya peretasan.
Diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi CLS FH UGM dibatalkan lantaran situasi dinilai tidak kondusif. Diskusi yang digelar secara daring itu semestinya digelar pada Jumat (29/5/2020) pukul 14:00 WIB.
CLS FH UGM dalam keterangan tertulisnya mengungkap adanya teror terhadap penyelenggara acara diskusi tersebut. Teror yang dimaksud berupa acamana lewat pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.
Dekan Fakultas Hukum UGM bahkan menyatakan teror itu termasuk ancaman pembunuhan terhadap panitia dan seluruh anggota keluarganya oleh orang tak dikenal.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan