Menuju konten utama

MPR Minta Polri Usut Pelaku Dugaan Peretasan Akun Google Bisnis

Bambang Soesatyo meminta Polri mengusut dugaan peretasan sejumlah akun Google Bisnis.

MPR Minta Polri Usut Pelaku Dugaan Peretasan Akun Google Bisnis
Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadi pembicara dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa.

tirto.id - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta Polri mengusut dugaan peretasan sejumlah akun Google Bisnis. Polisi diminta segera mengungkap pelaku peretasan tersebut.

“Meminta kepolisian untuk mengusut pelaku di balik peretasan, motif, dan tujuan dilakukannya peretasan,” kata Bamsoet dikutip Antara, Rabu (14/8/2024).

Selain itu, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dapat meningkatkan sistem keamanan siber nasional, terutama yang berkaitan dengan data pribadi masyarakat.

“Kemkominfo juga diminta untuk meningkatkan anggaran belanja untuk pembelian alat canggih yang dapat memberikan perlindungan kepada server yang ada terhadap tindakan peretasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam memberikan data pribadi kepada pihak-pihak tertentu maupun situs daring.

“Dan diharapkan masyarakat bisa memaksimalkan fitur keamanan akun dalam tiap platform atau aplikasi yang digunakan,” ujarnya.

Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait diharapkan semakin serius menanggapi kasus peretasan data yang terjadi di Indonesia.

Sementara itu, terhadap pelaporan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kepada Kepolisian, Bamsoet turut mengingatkan agar perhimpunan tersebut memberikan pendidikan dan pelatihan terkait keamanan data kepada stafnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa pihaknya segera melaporkan kasus peretasan akun Google Bisnis milik sejumlah hotel ke Polri.

“Pelaporan ini akan dilakukan juga oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah masing-masing,” ujar Hariyadi BS Sukamdani di Jakarta.

Baca juga artikel terkait PERETASAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang