Menuju konten utama

Komitmen Pemerintah Laksanakan Program B20 Masih Dipertanyakan

Marwan Batubara mempertanyakan keseriusan pemerintah dan pihak terkait pelaksanaan program B20.

Komitmen Pemerintah Laksanakan Program B20 Masih Dipertanyakan
Pekerja memompa minyak sawit yang sudah diangkat dari kapal tanker di Pelabuhan Cilincing, Jakarta Utara. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id -

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mempertanyakan keseriusan pemerintah dan pihak terkait pelaksanaan B20.

Marwan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman menunjukkan bahwa pada 2016 dan awal 2018, saat harga CPO turun ke titik terendah (sekitar 414 dolar AS per ton), pemerintah sangat aktif mempromosikan program-program B10, B20 bahkan B30.

B20 adalah program pemerintah dimana produsen harus mencampur solar 80 persen dengan 20 persen bahan bakar minyak kelapa sawit. Menurutnya, masih tanda tanya juga untuk penerapan B20, apabila harga minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) nantinya naik.

"Tujuannya agar permintaan CPO meningkat dan harga CPO terkerek naik. Penaikan harga CPO ini akan meningkatkan penerimaan negara," ujar Marwan kepada Tirto pada Kamis (27/9/2018).

Namun setelah harga CPO “pulih”, promosi program-program B”X” tersebut seolah dilupakan. Tak terlihat upaya yang komprehensif guna meningkatkan penggunaan CPO pada sektor energi. "Terkesan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan industri sawit dibanding kepentingan ketahanan energi nasional," ujar Marwan.

Marwan mengatakan program B20 semestinya tidak hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi dan industri CPO, tetapi juga pada kepentingan ketahanan energi. Ketiga hal tersebut mestinya ditangani secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Marwan mengatakan semestinya pemerintah telah menerapkan B20 secara terintegrasi dan berkelanjutan sejak lama, karena B20 yang merupakan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi, yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. B20 juga dapat menghemat devisa, meningkatkan devisa ekspor melalui naiknya harga CPO dan meningkatnya harga di tingkat petani.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro. Ia mengatakan pelaksanaan mandatori Biodiesel 20 persen (B20) baik untuk skema public service obligation (PSO) dan Non-PSO, saat ini masih belum berjalan sepenuhnya.

Sebagian dari 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik Pertamina belum menyalurkan B20 karena terhambatnya penyaluran bahan baku dalam kandungan minyak kelapa sawit, yaitu Fatty (Acid Methyl Ester/FAME) dari Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati (BBN).
"Untuk masalah kesiapan memang tidak sederhana. Apalagi, jika didorong dalam waktu yang pendek seperti saat ini," ujar Komaidi kepada Tirto pada Kamis (27/9/2018).
"Jika harga CPO tinggi apakah masih menjadi pilihan atau tidak untuk membuat BBN (Bahan Bakar Nabati/ B20) juga masih menjadi tanda tanya," tambahnya.
Sebenarnya pemerintah telah mencanangkan sejak lama peningkatan porsi EBT 23 persen pada 2025, hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). "Namun karena masalah road map dan inkonsistensi sikap pemerintah, target KEN tersebut belum optimal dilaksanakan," ujar Marwan.
Pada 31 Agustus 2018, pemerintah baru meluncurkan mandatori B20 secara menyeluruh. Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa penerapan B20 dapat menghemat devisa negara untuk membayar impor migas sebesar 5,9 miliar dolar AS dengan asumsi harga minyak 70 dolar AS per barel.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca perdagangan pada Agustus 3018 sebesar 1,02 miliar dolar AS, yang dipicu defisit sektor migas 1,66 miliar dolar AS.
Mandatori B20 dijalankan per 1 September 2018, hingga saat ini masih memiliki persoalan. Secara maraton pemerintah melalukan rapat koordinasi (rakor) B20 yang dikoordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution untuk melakukan evaluasi. Pada hari ini direncanakan pemerintah kembali menggelar rakor evaluasi B20.

Baca juga artikel terkait BIODIESEL B20 atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri