Menuju konten utama

Komisioner KPU Absen Sidang MK, DPR Singgung Skala Prioritas

Guspardi sepakat dengan hakim MK yang memandang KPU tak serius menjalani sidang sengketa Pileg 2024.

Komisioner KPU Absen Sidang MK, DPR Singgung Skala Prioritas
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) selaku termohon mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Anggota Komisi II RI, Guspardi Gaus, menilai langkah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, buntut anak buahnya absen di sidang sengketa Pileg 2024, sudah tepat. Guspardi menyinggung skala prioritas yang perlu dilakukan KPU.

"Jadi, teguran yang disampaikan MK itu menurut hemat saya sudah betul. Supaya diingatkan agar jangan lalai, jangan tidak serius dalam menyikapi. Harus tahu juga mana skala prioritas dalam agenda yang harus diikutinya," kata Guspardi saat dihubungi Tirto, Jumat (3/5/2024).

Politikus PAN itu mengapresiasi hakim MK yang menegur KPU. Dia sepakat dengan hakim yang memandang KPU tak serius menjalani sidang sengketa Pileg 2024, yang notabene pihak terkait dalam perkara itu.

"Saya menyatakan bahwa apa yang dikatakan hakim itu dikatakan tidak serius, bisa-bisa ini indikasi ketidakseriusan itu, karena alasannya kan dibuat-buat itu," tutur Guspardi.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur Hasyim Asyari yang hendak meninggalkan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Kamis kemarin.

Hasyim semula mengaku hendak meninggalkan sidang karena ada agenda terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kantor KPU RI. Usai acara itu, Dia berjanji kembali ke MK mengikuti sidang sengketa Pileg 2024.

Suhartoyo lantas merespons permintaan Hasyim tersebut dengan sindiran. Kata Suhartoyo bila Hasyim kembali ke MK, sidang kemungkinan sudah selesai karena terlalu larut.

"Berarti kembali ke sini sudah malam, [agenda sidang] sudah bubar," tutur Suhartoyo.

Hasyim lalu berkilah agenda yang diikutinya hanya memakan waktu sedikit.

Suhartoyo langsung menyinggung soal peringatan yang disampaikan hakim MK atas perilaku komisioner KPU RI yang absen di panel lain.

Suhartoyo menilai jika komisioner KPU RI tak hadir, lembaga penyelenggara pemilu itu seharusnya menghadirkan perwakilan lain. Suhartoyo kemudian mengizinkan Hasyim untuk meninggalkan sidang. Dia juga mengingatkan Hasyim agar kembali ke sidang tersebut.

"Ya, tadi di panel lain juga diingatkan karena bapak, kalau tidak ada yang dari komisioner, hadirkan nanti yang mengkoordinir juga. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak, ya," ungkap Suhartoyo.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin