Dalam sengketa Pileg, hakim MK minta keterangan kepada Bawaslu RI. Salah satu pemohon tiba-tiba hendak ikut memberikan penjelasan, namun dilarang hakim.
Pemilu di Kabupaten Intan Jaya, Papua, diundur dari tanggal 14 menjadi 23 Februari 2024. Alasannya, anggota Bawaslu setempat disekap kelompok Bersenjata.
Dalam lanjutan sidang sengketa Pileg 2024, Hakim MK menemukan tanda tangan pemilih di Bangkalan yang mirip semua. Bawaslu setempat tak bisa menjelaskan.