Menuju konten utama

Hakim MK Tegur Bawaslu Papua yang Telat Hadiri Sidang PHPU

Hakim MK Arief Hidayat menegur Bawaslu Papua yang telat menghadiri sidang PHPU Pileg 2024.

Hakim MK Tegur Bawaslu Papua yang Telat Hadiri Sidang PHPU
Ketua sidang panel tiga, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, memimpin jalannya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Dalam Pileg 2024 ini MK menangani 297 perkara PHPU atau lebih banyak dibandingkan dalam Pileg 2019 yang mencapai 260 perkara sengketa PHPU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Bawaslu Papua yang telat menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (6/5/2024).

Arief semula mengecek kehadiran sejumlah pihak yang berada di panel 3 sidang PHPU Pileg 2024. Dia lantas menyadari bahwa pihak Bawaslu Papua baru memasuki ruang sidang panel 3.

"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," ucapnya kepada pihak Bawaslu Papua saat sidang.

Arief kemudian mempertanyakan barang bukti yang dibawa oleh pihak Bawaslu Papua. Dia terlebih dahulu meminta agar pihak Bawaslu Papua duduk di kursi yang tersedia di ruang sidang.

"Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Ya, silakan duduk dulu," ucap Arief.

Dalam kesempatan itu, Arief juga sempat meminta para pihak yang hadir sidang untuk tidak meninggalkan ruangan secara terburu-buru. Sebab, Arief mengaku hendak menyampaikan sesuatu terkait sidang PHPU Pileg 2024.

"Ini seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan [ruangan] dulu karena nanti yg terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi," urai dia.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi