tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Bawaslu Papua yang telat menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (6/5/2024).
Arief semula mengecek kehadiran sejumlah pihak yang berada di panel 3 sidang PHPU Pileg 2024. Dia lantas menyadari bahwa pihak Bawaslu Papua baru memasuki ruang sidang panel 3.
"Itu lain kali enggak boleh terlambat ya Bawaslu dari Papua," ucapnya kepada pihak Bawaslu Papua saat sidang.
Arief kemudian mempertanyakan barang bukti yang dibawa oleh pihak Bawaslu Papua. Dia terlebih dahulu meminta agar pihak Bawaslu Papua duduk di kursi yang tersedia di ruang sidang.
"Itu bukti dari Bawaslu belum diserahkan? Ya, silakan duduk dulu," ucap Arief.
Dalam kesempatan itu, Arief juga sempat meminta para pihak yang hadir sidang untuk tidak meninggalkan ruangan secara terburu-buru. Sebab, Arief mengaku hendak menyampaikan sesuatu terkait sidang PHPU Pileg 2024.
"Ini seluruh peserta sidang, tidak boleh meninggalkan [ruangan] dulu karena nanti yg terakhir setelah sesi seluruhnya, ada pengumuman kapan sidang ini ditunda. Jadi, jangan meninggalkan ruang sidang sebelum seluruh sesi," urai dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi