tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memarahi kuasa hukum PKB, Subani, usai mencabut permohonan sengketa Pileg 2024 dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Adapun perkara yang dicabut Pemohon PKB adalah sengketa di Provinsi Aceh dengan nomor perkara 62-01-01-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Semula, Subani mengatakan bahwa caleg yang mengajukan sengketa tersebut meminta permohonannya dicabut. Permintaan pencabutan tersebut disampaikan caleg tersebut via pesan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Hakim Arief bertanya kepada Subani apakah pencabutan itu sudah diketahui Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid. Pasalnya, permohonan tersebut diajukan oleh Muhaimin dan Hasanuddin.
"Ini yang mengajukan Pak Muhaimin dan sekjennya. Sudah sepengetahuan Pak Muhaimin dan sekjennya, enggak?" tanya Hakim Arief.
Subani lantas menjawab bahwa pencabutan tersebut belum diketahui Muhaimin dan Hasanuddin. Arief kemudian meminta Subani untuk menyerahkan persetujuan pencabutan gugatan dari Muhaimin dan Hasanuddin ke MK sebelum Pukul 13.00 WIB.
Mendengar hal itu, Subani tiba-tiba berubah pikiran dan akan memastikan pencabutan permohonan setelah ada surat resminya.
"Majelis Yang Mulia mungkin kami agak berubah pikiran. Mungkin kita lanjutkan saja. Nanti kalau sudah ada resmi...," pinta Subani ke hakim lagi.
Hakim Arief Hidayat langsung bereaksi menanggapi Subani yang terkesan plin-plan. Dengan nada tinggi, Hakim Arief mempertanyakan pengalaman Subani beracara di pengadilan.
"Loh, gimana ini? Gak bisa ini. Gak bisa bolak-balik. Nanti bolak-balik gimana? Ini mempermainkan hakim. Saya suruh keluar saja kalau begitu. Yang tegas, ya! Pak subani sering beracara gak sih?" tanya Hakim Arief.
Subani lantas menjawab bahwa dirinya sudah sering beracara. Maka Hakim Arief meminta agar dia lebih tegas dengan keputusan di ruang sidang. Dia khawatir ketidakkonsisten kuasa hukum di ruang sidang akan mengacaukan persidangan.
"Nah, iya. Gak boleh, kan, berubah-ubah, mencela-mencle dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini. Kan, kacau nanti. Republik kalau orang-orangnya begini, kacau semua nanti," tegas Hakim Arief Hidayat.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fadrik Aziz Firdausi