Menuju konten utama

Tuding Ada Migrasi Suara, Hanura Minta Suara PSI di Manokwari 3

Partai Hanura menuding perolehan suara calegnya di Dapil Manokwari 3 dipindah secara ilegal ke PSI.

Tuding Ada Migrasi Suara, Hanura Minta Suara PSI di Manokwari 3
Hakim Konstitusi Saldi Isra bertanya kepada empat menteri saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Partai Hanura menuding ada pemindahan perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Manokwari 3 pada Pileg DPRD Manokwari 2024. Perolehan suara Hanura disebut berpindah secara ilegal ke PSI.

Hal ini dinyatakan kuasa hukum Hanura dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2024).

Kuasa hukum Hanura menyebutkan bahwa perolehan suara caleg Hanura di Dapil Manokwari 3 dalam versi KPU RI sebanyak 1.477 suara. Sementara itu, dalam versi Hanura, perolehan suara parpol tersebut sebanyak 1.677 suara.

"[Jadi], selisih 200 suara. [Perolehan suara] PSI [di Dapil Manomwari 3], menurut termohon [KPU RI], 654 suara. Menurut pemohon, 454 [suara], selisih 200 suara," kata kuasa hukum Hanura.

Wakil Ketua MK sekaligus Ketua Panel Sidang PHPU Pileg, Saldi Isra, kemudian bertanya apakah perolehan suara Hanura berpindah ke PSI di Dapil Manokwari 3. Pihak Hanura lantas membenarkan pertanyaan tersebut.

"Menurut pemohon, suara Hanura berpindah ke PSI?" tanya Saldi.

"Betul," jawab kuasa hukum Hanura.

Menurut kuasa hukum Hanura, pemindahan perolehan suara ini bermula saat rekapitulasi tingkat kabupaten di Manokwari. Kemudian, rekapitulasi tingkat kabupaten ini berlanjut hingga rekapitulasi nasional yang digelar KPU RI.

Saldi lalu bertanya lagi untuk memastikan bahwa pemungutan suara di Manokwari menggunakan sistem pencoblosan, bukan noken.

"Maaf, bukan noken?" tanya Saldi.

"Bukan, Yang Mulia," pihak Hanura menjawab.

Oleh karena itu, pihak Hanura kemudian meminta KPU RI untuk menetapkan perolehan suara Hanura dan PSI di Dapil Manokwari 3 sesuai dengan perolehan suara versi Hanura.

"Menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut pemohon untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten di daerah pemilihan, [yakni] 1.677 suara untuk Hanura dan 454 suara untuk PSI," urai pihak Hanura.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi