Menuju konten utama

Komisi III Minta Kapolri Tito Terbuka Soal Korban Kerusuhan 22 Mei

Erma meminta Tito menjelaskannya secara detail saat rapat dengan Komisi III pada 19 Juni mendatang.

Komisi III Minta Kapolri Tito Terbuka Soal Korban Kerusuhan 22 Mei
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Ranik meminta Kapolri Tito Karnavian terbuka dan transparan mengenai korban-korban kerusuhan 21-22 Mei silam. Erma meminta Tito menjelaskannya secara detail saat rapat dengan Komisi III yang akan dilaksanakan 19 Juni mendatang.

Kendati, Erma mengaku belum paham apakah rapat antara Komisi III dengan Kepolisian RI mendatang akan terbuka atau tertutup untuk umum.

"Kami mendorong mereka untuk terbuka dan disampaikan di komisi hukum, karena mereka mitra kami,” kata Erma saat ditemui di DPR RI, Rabu (12/6/2019) sore.

“Kalau terbukanya di media mungkin ada hal-hal yang mungkin mereka tidak boleh sampaikan, karena mungkin ada informasi sensitif. Tapi di Komisi III kan mitra kerja. Kami akan perbandingkan antara informasi yang kami terima dengan keterangan dari pihak kepolisian," lanjut dia.

Meskipun Kadiv Humas Mabes Polri Muhammad Iqbal telah merilis dalang dan kronologi kerusuhan, Erma tetap ingin mendengar penjelasan langsung dari Kapolri RI Tito Karnavian.

"Iya, nanti tanggal 19. Saya tuh kan enggak suka bicara sepotong-potong ambil highlight. Saya maunya menyeluruh dan holistik," katanya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo untuk turut bertanggung jawab atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Menurut KontraS, Jokowi perlu segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Tim Pencari Fakta.

Akan tetapi, KontraS menekankan, tim tersebut harus bersifat independen yang merupakan gabungan dari masyarakat dan penegak hukum.

"Ini peristiwa besar dan harus melibatkan komponen lain di luar kepolisian," kata Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Meski Polri sudah memiliki Tim Pencari Fakta, Feri menegaskan itu tidak cukup. Ia menegaskan, perlu ada tim gabungan agar kasus besar ini bisa diketahui secara transparan dan terang benderang.

Feri lantas mendesak Presiden Jokowi agar turut ambil bagian dalam pengungkapan fakta peristiwa 21-22 Mei 2019. Pasalnya, kata dia, hanya Jokowi yang bisa membentuk TGPF tersebut.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto