Menuju konten utama

Komisi II DPR: Usulan Pilkada Lewat DPRD Perlu Diskusi Panjang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan usulan Cak Imin ihwal opsi kepala daerah dipilih DPRD, membutuhkan diskusi lebih lanjut.

Komisi II DPR: Usulan Pilkada Lewat DPRD Perlu Diskusi Panjang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ihwal opsi kepala daerah dipilih DPRD, membutuhkan diskusi lebih lanjut.

“Saya pikir Ketua Umum PKB (Cak Imin) itu adalah hak beliau. Kita, kan, juga masih menunggu nanti yang lain seperti apa. Jadi, diskursus seperti ini masih perlu didiskusikan lebih panjang,” kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Menurut Dede, dalam UU hanya mengatur soal pemilihan yang demokratis, bukan penunjukan secara langsung. Selain itu, UU juga tidak mengatur secara spesifik terkait sistem pemilu yang terbuka ataupun tertutup.

“Jadi, tidak ada namanya penunjukan langsung, baik gubernur maupun bupati. Nah, pemilihan secara demokratis itu tidak disebutkan di dalam undang-undang, apakah itu dilakukan secara terbuka atau tertutup. Yang penting adalah demokratis,” ucap Dede.

Politikus Demokrat itu mengatakan saat ini, Komisi II DPR masih fokus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dengan pemilihan kepala daerah.

“Karena kalau misalnya kita bahas sistem, tiba-tiba ada keputusan MK baru lagi, kan, kita tidak tahu. Jadi, lebih baik kita membahas apa yang menjadi keputusan MK yang kemarin. Apakah keputusan ini akan dijalankan atau ada opsi lain, membuat undang-undang baru. Undang-undang baru yang artinya bukan merevisi,” tukas Dede.

“Nah, ini masih sekali lagi, masih dalam kajian. Kami di Komisi Il masih belum dapat arahan dari pimpinan, apakah ini diturunkan ke Komisi Il atau ke tempat lain atau Pansus kita belum dapat kira,” imbuhnya.

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, namun ditunjuk oleh pemerintah pusat.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat minimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD," kata Cak Imin dalam Peringatan Hari lahir ke-27 PKB, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Dia beralasan ada permasalahan dalam konsolidasi kepala daerah selama beberapa waktu ini. Hal itu dikarenakan proses politik yang panjang di setiap periode Pilkada, yang dimulai dari penentuan calon hingga kemudian penetapan oleh KPU di masing-masing daerah.

"Salah satunya yang kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan manfaatnya. Karena beberapa bupati kita tanya juga Bapak ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama