tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pertemuan tertutup antara Komisi I DPR RI dengan Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, membahas soal perbaikan gramatikal dan redaksional pada RUU TNI.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Gedung DPR RI, Rabu (19/3/2025) sore.
Supratman membantah jika ada substansi yang dibahas terkait RUU TNI. Ia berdalih RUU TNI telah disahkan di tingkat I di Komisi I DPR RI dan akan dibawa ke rapat paripurna.
"Itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatika saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan, frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri. Padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Supratman mengungkapkan bahwa pertemuan itu sebagai bentuk jaminan bahwa RUU TNI tidak memuat upaya untuk membangkitkan dwifungsi ABRI.
"Cuma perbaikan soal apa yang untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan," kata dia.
Selain itu, Supratman menerangkan dalam RUU TNI juga membahas perpanjangan masa usia pensiun bagi prajurit TNI. Dia berharap bahwa perpanjangan usia pensiun menjadi keadilan bagi TNI karena sebelumnya aparatur sipil negara (ASN) telah mencapai 60 tahun usia purna tugasnya.
"Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun," kata dia.
Usai pertemuan tersebut, Supratman mengaku tidak menerima kabar kapan akan dilaksanakan pengesahan di rapat paripurna. Dia merasa tidak tahu karena belum menerima undangan dari DPR untuk melaksanakan rapat paripurna pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.
"Saya belum tahu sampai hari ini ya, tadi yang saya tadi hanya rapat soal penyempurnaan frasa-frasa," kata Supratman.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto