Menuju konten utama

Kominfo Tunggu Penjelasan Facebook Soal Kebocoran Data dalam 7 Hari

Kemkominfo meminta empat poin yang harus dipatuhi Facebook paling lambat sepekan sejak surat dikirim atau dengan tenggat 26 April 2018.

Kominfo Tunggu Penjelasan Facebook Soal Kebocoran Data dalam 7 Hari
Ilustrasi orang menggunakan Facebook. Getty Images/iStock Editorial

tirto.id - Kementerian Kominfo (Kemkominfo) hari ini, Kamis, 19 April 2018 kembali mengirim surat kepada Facebook untuk meminta penjelasan dan dokumen terkait kasus kebocoran data pengguna Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Biro Humas Kemkominfo melalui keterangan resmi kepada media.

"Surat itu ditujukan untuk meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia," tulis Kemkominfo, Kamis (19/4/2018).

Kemkominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika meminta empat poin yang harus dipatuhi Facebook. Pertama, konfirmasi dan penjelasan mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.

Kedua, konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, sebagaimana informasi yang telah dimuat dalam surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

Ketiga, memberikan data jadwal dan/atau hasil audit atas kasus penyalahgunaan data pengguna ini. Keempat, memberikan data pengguna Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Surat tersebut menyebutkan bahwa Facebook harus memenuhi permintaan paling lambat sepekan sejak surat tersebut dikirim atau dengan tenggat 26 April 2018.

"Dalam surat itu juga, Kementerian Kominfo secara tertulis agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini (19 April 2018)," tutup Kemkominfo.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah mendengar penjelasan Facebook yang disampaikan oleh Kepala Kebijakan Publik Ruben Hattari pada Selasa (17/4). Kendati demikian, menurut anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty penjelasan tersebut belum memuaskan.

"Kita sekarang menghadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Bagaimana Anda meyakinkan kami kalau Anda netral dan data pengguna tidak digunakan pihak ketiga," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Facebook juga didesak agar segera melakukan audit investigasi sejalan dengan permintaan dari pemerintah yang disampaikan melalui Kemenkominfo.

"Saya ditelepon oleh Pak Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informatika), mana janji audit dari Facebook? Kalau pemerintah sudah meminta, jangan dianggap enteng," ujar politikus PDIP tersebut.

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Teknologi
Reporter: Ibnu Azis
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Ibnu Azis