Menuju konten utama

Polisi Minta Klarifikasi Menyusul Kabar Kebocoran Data Facebook

Bareskrim sedang melakukan penyelidikan terbuka guna mengetahui kerugian apa saja yang ditimbulkan oleh kebocoran data dari Facebook.

Polisi Minta Klarifikasi Menyusul Kabar Kebocoran Data Facebook
Ilustrasi halaman Facebook. REUTERS/Dado Ruvic

tirto.id - Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu media sosial terbesar di dunia, Facebook. Setelah mengundang pihak Facebook Indonesia hari Rabu (18/4/2018), Polri juga akan memeriksa beberapa orang lain untuk mengetahui peran Facebook dalam kebocoran data penggunanya kepada pihak Cambridge Analytica.

Kasus ini bermula ketika adanya kabar bahwa 87 juta data pengguna penyedia layanan sistem elektronik tersebut bocor kepada lembaga konsultan politik, Cambridge Analytica pada masa kampanye pemilu presiden di Amerika Serikat. Di antara 87 juta data pengguna, ada sekitar 1,1 juta data pengguna Facebook dari Indonesia.

Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono menyampaikan, Polri sudah meminta klarifikasi dari pihak Facebook Indonesia. Meskin belum ada pengaduan, tapi Bareskrim mengaku sedang melakukan penyelidikan terbuka guna mengetahui kerugian apa saja yang ditimbulkan oleh kebocoran data dari Facebook.

“Ada enggak ini peristiwa pidananya sehingga kita perlu melaksanakan investigasi? Yang kemarin kami lakukan itu [baru] mengundang. Mengundang ingin tahu apa yang dikerjakan Facebook ini sebenarnya,” tegas Ari di Gedung Rupatama Mabes Polri hari Kamis (19/4/2018).

Sejauh ini, Polri mengaku belum mendapat pengaduan dari kebocoran data pengguna Facebook Indonesia. Ia menegaskan, data pengguna bisa bocor karena aplikasi-aplikasi di dalam Facebook yang membuat orang tertarik dan membuka identitas dirinya. Dari kasus tersebut, pengguna juga menyetujui untuk membagikan identitas dirinya sendiri.

“Nah kemudian dipakai orang lain untuk kepentingan lain, itu yang masih kami teliti,” katanya.

Meski demikian, Ari tidak mau membuka hasil penyelidikan sementara kepolisian. Meski diketahui dari rapat dengar pendapat Facebook dengan Komisi I DPR bahwa ada 1.096.666 data pengguna yang bocor, Ari menutup mulut terkait jumlah kebocoran data yang diperoleh polisi dari pemeriksaan terhadap Facebook.

“Itu bagian dari isi penyelidikan kami. Nggak mungkin saya buka,” katanya. “Kami mau cari keterangan lagi beberapa orang. Ada [salah satunya] perwakilan dari Facebook [lagi].”

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Rubet Hattari menegaskan, kebocoran data berasal dari pihak ketiga yang menyediakan layanan aplikasi dalam Facebook. Aplikasi tersebut bernama thisisyourdigitallife yang dikembangkan oleh akademisi bernama DR.Alexander Kogan.

Aplikasi tersebut memungkinkan pihak ketiga atau penyedia aplikasi mengakses data-data tertentu miliki pengguna sebagai syarat penggunaan aplikasi oleh pemilik akun. Data yang diperoleh oleh Kogan dan kawan-kawannya lantas dibagikan ke Cambridge Analytica.

"Kami juga menuntut Dr. Kogan serta perusahaannya saat itu Global Science Research Limited dan entitas lainnya yang sudah dikonfirmasi bahwa mereka telah menyerahkan data yang terkumpul melalui aplikasi ke entitas tersebut untuk memberikan penjelasan dan segera menghapus semua data tersebut," kata Ruben di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari Selasa (17/4/2018).

Baca juga artikel terkait FACEBOOK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Teknologi
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Ibnu Azis