Menuju konten utama

Komdigi Takedown 300 Lowongan Pekerjaan Fiktif dan Ilegal

Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Komdigi untuk melindungi pekerja migran Indonesia melalui penguatan pengawasan ruang digital.

Komdigi Takedown 300 Lowongan Pekerjaan Fiktif dan Ilegal
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat melakukan transaksi pembelian produk UMKM warga di Desa Sribit, Kabupaten Sragen, Jawa tengah, Rabu (5/11/2025). (FOTO/Dokumentasi Komdigi)

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, Komdigi telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait penipuan terhadap para calon PMI sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Komdigi untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari penipuan, perekrutan ilegal, dan perdagangan manusia, melalui penguatan pengawasan ruang digital.

Adapun sebagian besar aduan dimaksud, jelas Meutya, terkait lowongan pekerjaan fiktif dan ilegal. "Nah, 300 ini yang kita tangani, mungkin angka laporannya lebih tinggi hari ini," kata Meutya, seperti dikutip Antara, Senin (15/12/2025).

Selain penguatan pengawasan ruang digital, Komdigi juga menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait perlindungan data dan penanganan konten ilegal guna meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Melalui penandatanganan MoU ini, Meutya berharap Komdigi dan KP2MI dapat memperkuat kanal-kanal pelaporan agar dapat melakukan penanganan lebih cepat dan masif dalam melakukan take down terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran Indonesia.

Selain itu, Komdigi juga telah membuat komitmen bersama dengan beberapa kementerian dalam upaya pelindungan digital ke depan yang mereka rangkum dengan fokus 3T, yaitu terhubung, tumbuh dan terjaga.

"Jadi, (melalui upaya ini), kita harapkan 100 persen dari penduduk Indonesia bisa terhubung," kata Meutya.

Kemudian pada fokus tumbuh, Komdigi juga berharap konektivitas yang mereka bangun dapat membawa manfaat, membawa perkembangan, baik terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pertumbuhan dalam layanan-layanan yang disediakan kepada masyarakat.

"Termasuk dalam hal ini, PMI sebagai bagian pula dari pertumbuhan digitalisasi Indonesia ke depan juga kita harapkan dengan layanan yang baik, dengan informasi yang cepat, dengan takedown dari situs-situs yang khususnya berkaitan dengan PMI, pertumbuhan ini bisa lebih baik," kata Meutya.

Dalam kesempatan sama, Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan kerja sama tersebut dilakukan mengingat masih terdapat banyak konten penipuan yang menjerat para calon pekerja migran yang mencari lowongan pekerjaan di media sosial.

"Yang akan menjadi titik poin kerja sama kita misalnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital adalah dukungan kebijakan dan perlindungan data, dan penanganan konten ilegal," kata dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU di Kantor KP2MI tersebut.

Karena itu, melalui penandatanganan MoU ini, KP2MI ingin meningkatkan kerja sama dalam penanganan konten-konten ilegal.

Selain penanganan konten digital, kerja sama dengan Komdigi juga dilakukan untuk meningkatkan literasi digital bagi para PMI sehingga mereka bisa tahu mana saja konten-konten yang berpotensi hoax dan menipu.

"Jadi, ke depan literasi terkait dengan digital juga perlu dimasukkan ke dalam kegiatan yang kita lakukan agar mereka (PMI) tahu bagaimana sih mereka bisa melihat bahwa konten seperti ini potensinya adalah hoax atau penipuan," kata Mukhtarudin.

Baca juga artikel terkait KOMDIGI

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana