Menuju konten utama

Kombes Pol Budhi Herdy Susianto Profil Kapolres Jaksel yang Dicopot

Profil Kombes Pol Budhi Herdy Susianto yang dicopot dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Kombes Pol Budhi Herdy Susianto Profil Kapolres Jaksel yang Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal (KaroPaminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) malam, penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, yang kedua yang dinonaktifkan pada malam hari ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," kata Dedi, dikutip Antara News.

Pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri itu disampaikan usai gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

Profil Kombes Pol Budhi Herdy Susianto

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto lahir di Pemalang, pada 16 Desember 1974. Pria berusia 47 tahun ini adalah seorang Perwira Menengah Polri yang Menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.

Sejak SD hingga SMP, Budhi menempuh pendidikan di Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Pada tahun 1993, ia kemudian melanjutkan jenjang SMA di Taruna Nusantara Magelang.

Selanjutnya, ia mengambil pendidikan AKPOL, PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), SESPIM, dan SESPIMTI pada 2021 sebagai lulusan terbaik.

Lulusan Akpol 1996 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhirnya adalah Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri.

Desakan untuk menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan disampaikan oleh pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J. Karo Paminal dianggap memberikan tekanan kepada keluarga saat mengantar peti jenazah Brigadir J.

"Karo Paminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujar Johnson Panjaitan kepada wartawan, Selasa (19/7).

Dia menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua.

"Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," kata Johson.

Senada dengan Johnson, Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai presuder untuk mengungkap perkara tersebut.

"Karena Kaapolres Kakssl itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.

Baca juga artikel terkait HUMANIORA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Humaniora
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom