tirto.id - Koalisi sipil mengecam represi aparat kepolisian yang berlebihan dalam menangani demonstrasi menolak omnibus law di Bandung, Jawa Barat. Ratusan pendemo ditangkap dalam demo selama Selasa-Rabu (6-7/10).
Berdasarkan hasil koalisi masyarakat sipil antikekerasan Bandung, polisi mengerahkan kekuatan penuh dari personel Sabhara hingga Brimob untuk membubarkan massa.
Direktur LBH Bandung, Lasma Natalia mengatakan terdapat ratusan pendemo terluka. Jumlah korban pendemo sementara ini luka-luka 136 orang (evakuasi di kampus Unisba), 53 orang (korban evakuasi di kampus Unpas) dan 10 orang masih belum diketahui keberadaannya.
"Kami menuntut kepolisian dan negara untuk menghentikan cara-cara kekerasan seperti itu, dan meminta agar kepolisian menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani aksi massa," kata Lasma kepada reporter Tirto, Kamis (8/10/2020).
Dari ratusan pendemo yang ditangkap, kata Lasma, saat ini tersisa 20 orang ditahan di Polrestabes Bandung karena membawa senjata tajam. Tim LBH Bandung disebut tak diberi akses untuk mendampingi.
Dalam demo, terjadi berbagai bentuk represi dan kekerasan kepolisian berupa sweeping untuk menghalangi kebebasan berpendapat, intimidasi secara verbal, pengejaran, dan penggunaan kekerasan secara berlebihan.
Kemudian, perampasan barang pribadi, penangkapan yang sewenang-wenang, dan perlakukan buruk terhadap korban yang ditangkap dengan sikap yang merendahkan martabat manusia.
"Dari keterangan yang kami himpun dari para saksi dan korban, polisi menggunakan pemukulan, penendangan, pengeroyokan, dan penelanjangan di depan publik terhadap demonstran yang tertangkap," imbuh Lasma.
Polisi juga ditengarai melakukan penyerangan terhadap petugas kemanusiaan atau relawan medis di lapangan. Selain polisi, kami juga mendeteksi adanya pelibatan warga sipil oleh kepolisian dalam aksi kekerasan terhadap demonstran.
Selama demo, terjadi penangkapan dan tindakan kekerasan dilakukan di sekitar wilayah gedung sate diantaranya Jalan Trunojoyo, Jalan Sulanjana, Jalan Aria Jipang bahkan sampai ke beberapa Kampus universitas di Jalan Tamansari.
Tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap demonstran juga dilakukan sampai dengan radius 2 Kilometer dari titik aksi.
Koalisi sipil terdiri gabungan organisasi pro-demokrasi di Bandung telah membuka posko pengadunan kekerasan aparat ke nomor 0821-2017-1321.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz