tirto.id - Koalisi Masyarakat Sipil membentuk tim investigasi mandiri mengusut peristiwa penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus oleh orang tak dikenal (OTK).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan keputusan itu mereka lakukan berangkat dari skeptisme kepada polisi dalam pengungkapan berbagai kasus teror terhadap aktivis.
"Di masyarakat sipil, kami pun membentuk tim investigasi sendiri. Kami tidak percaya sepenuhnya,” kata Isnur dalam konferensi pers yang ditayangkan dalam akun resmi Yayasan LBH Indonesia di Youtube, Jumat (13/3/2026).
Isnur turut menantang Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk menggunakan berbagai instrumen reserse untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Maka kita menantang dan mendesak Kapolri, Kapolda, dan seluruh jajaran kepolisian: gunakan seluruh kemampuan reserse anda, ilmu sains Anda untuk mengungkap ini. Agar terbukti bahwa kepolisian itu ada," ucap Isnur.
Ia menegaskan serangan terhadap Andrie merupakan serangan terhadap masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan isu-isu hak asasi manusia. Menurutnya, Andri telah menjadi aktivis pembela HAM selama satu dekade dan kerap berada di garis depan dalam berbagai advokasi.
“Andrie adalah aktivis dan pejuang pembela hak asasi manusia sudah 10 tahun. Dia konsisten untuk berbicara di garis depan bersama KontraS dengan isu-isu yang bahkan kita enggak berani bicara,” ujar Isnur.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan terhadap Andrie Yunus mencerminkan situasi serius bagi demokrasi di Indonesia. Ia menyebut teror terhadap aktivis bukan fenomena baru yang dialami lembaganya.
Menurut Dimas, KontraS selama puluhan tahun telah menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan serangan. Oleh karena itu, ia meminta agar negara memastikan akuntabilitas hukum dalam kasus ini.
“Dengan teror ini, dengan intimidasi, dengan apa yang dialami oleh Andrie Yunus, ini tidak akan menyurutkan dan menghentikan langkah KontraS yang sudah dibangun 28 tahun. Kita akan terus maju,” kata Dimas.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan peristiwa itu sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan keseriusan melindungi masyarakat sipil.
“Kami mengecam negara yang berkali-kali tidak becus di dalam mengusut segala bentuk teror terhadap para aktivis, para akademisi, dan juga para warga termasuk influencer yang bersuara kritis,” kata Usman.
Ia menambahkan aparat harus segera mengungkap pelaku untuk membuktikan kapasitas negara dalam menjamin keamanan warganya.
“Kalau memang becus mengurus negara, buktikan bahwa pelakunya bisa ditangkap dalam waktu yang tidak lama,” ujar Usman.
Andrie Yunus mendapat serangan berupa penyiraman cairan yang diduga air keras yang mengarah ke tubuhnya pada Kamis, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.
Dimas menjelaskan saat itu Andrie baru saja selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Andrie sempat meninggalkan kantor KontraS pada sore hari untuk menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies (Celios). Setelah itu, ia menuju kantor YLBHI dan melakukan perekaman podcast hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai kegiatan tersebut, Andrie mengendarai sepeda motor menuju rumah kontrakannya melalui Jalan Talang. Di lokasi itulah dua orang tak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan. Cairan tersebut mengenai wajah, mata, dada, serta kedua tangan Andrie. Korban langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya.
"Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” kata Dimas.
KontraS menyebut pelaku diduga menggunakan sepeda motor matic dan berjumlah dua orang. Salah satunya kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.
Pelaku pertama yang merupakan pengendara menggunakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm berwarna hitam. Sementara itu, pelaku kedua yang merupakan penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, serta celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” tulis KontraS dalam kronologi kejadian.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































