Menuju konten utama

Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Kronologi awal aktivis KontraS, Andrie Yunus disiram air keras. Polisi menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku. KontraS mengecam tindakan teror ini.

Kronologi Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus di Gedung MK, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Aktivis KontraS, Andrie Yunus mengalami teror penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.

Andrie yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini menderita luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Kronologi Andrie KontraS Disiram Air Keras

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Andrie mendapat serangan berupa siraman air keras yang mengarah kepada fisiknya ini di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.

Setelah peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

KontraS dan YLBHI telah merilis pernyataan pers terkait peristiwa tersebut. KontraS menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas serangan penyiraman air keras terhadap Andrie.

Dimas menilai serangan tersebut merupakan bentuk teror terhadap kerja-kerja pembela hak asasi manusia.

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," tulis Dimas dalam keterangan pers tersebut.

Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan, mengigat upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi reporter Tirto Jumat (13/3), menyatakan kasus penyiraman air keras saat ini sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menyampaikan, proses penyelidikan akan dilakukan dengan cara scientifict investigation.

Penyelidikan, kata dia, tetap dilakukan meski korban belum secara resmi melapor ke kepolisian. Polisi akan berupaya mengungkap pelaku.

Baca juga artikel terkait PENYIRAMAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Flash News
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Abdul Aziz