tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sepanjang periode Oktober 2024 hingga September 2025, ada 182 orang yang menjadi korban dari tindak kekerasan yang dilakukan prajurit TNI.
KontraS melaporkan temuan tersebut ke dalam Catatan Kegagalan Reformasi Sektor Keamanan dan Menguatnya Militerisme yang dirilis pada Jumat (3/10/2025), dalam rangka menyambut HUT ke-80 TNI.
“Sepanjang satu tahun terakhir, ada 85 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI yang memakan 182 orang korban,” ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube pada Jumat (3/10/2025).
Dimas merincikan dari total 182 korban itu, 64 di antaranya merupakan korban luka-luka, 31 orang meninggal dunia, sedangkan 87 lainnya mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya, seperti intimidasi dan juga teror.
Sedangkan, dari total 85 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI, peristiwa yang paling banyak terjadi adalah penganiayaan dengan total 35 peristiwa.
Lalu, KontraS mencatat ada 19 peristiwa intimidasi, 13 peristiwa penyiksaan, 11 peristiwa penembakan, dan 7 peristiwa kejahatan seksual.
“Kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI tidak cuma kemudian matra TNI Angkatan Darat, tapi juga dua matra lainnya, yaitu matra TNI Angkatan Laut maupun TNI Angkatan Udara dalam satu tahun terakhir,” ungkap Dimas.
Dimas menyebut mayoritas peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI itu dilakukan pasca pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang resmi berlaku pada akhir Maret 2025 lalu.
Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa pasca disahkannya UU TNI terbaru, tindakan eksesif yang dilakukan prajurit TNI justru tetap tidak dapat diredam. Kehadiran UU itu juga disebutnya tidak menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa institusi TNI akan mengganggu ruang sipil.
“Dari awal [UU TNI] memang diprotes keras oleh kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan juga kelompok warga lainnya, karena dinilai kemudian menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI dan juga menghidupkan kembali peran-peran militer yang intrusif atau mengganggu atau merusak meritokrasi sipil,” tuturnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































