tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai militerisme terus meningkat pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut lembagannya sejak awal, telah memprediksi penguatan militer akan terjadi pada era Prabowo. Prediksi itu pada akhirnya terbukti dalam temuan KontraS selama satu tahun terakhir yang menunjukkan tren peningkatan militerisme di era Prabowo.
“Kami mendapatkan sejumlah data, kami melakukan analisis terkait dengan sejumlah peristiwa-peristiwa yang melibatkan TNI dalam satu tahun terakhir, dan itu agaknya sangat-sangat cocok dengan apa yang kami sudah prediksikan di awal ketika pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk,” kata Dimas dalam konferensi pers peluncuran Catatan Kegagalan Reformasi Sektor Keamanan dan Menguatnya Militerisme yang disiarkan melalui YouTube, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan pada era Prabowo, militerisme tidak hanya tampak secara kultural ataupun simbolik semata. Keterlibatan militer disebutnya terlihat nyata di ruang-ruang sipil, bahkan sampai ke ruang penegakan hukum.
Dimas mencontohkan salah satu bukti nyata pengaruh militer dalam penegakan hukum adalah ketika keluarnya draf Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait keamanan dan ketahanan siber yang akan memberikan kewenangan kepada penyidik dari TNI untuk melakukan penegakan hukum.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada draf Rancangan Undang-Undang terkait dengan keamanan dan ketahanan siber yang juga disusun dan akan memberikan kewenangan kepada penyidik dari Tentara Nasional Indonesia untuk melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum,” urainya.
Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan amanat Reformasi 1998 yang memisahkan ranah antara TNI dan Polri dalam melakukan penegakan hukum.
Dimas menambahkan cita-cita untuk melakukan reformasi sektor keamanan terkhusus pada institusi militer juga akan semakin jauh, terutama dengan adanya peningkatan peran militer di ruang-ruang sipil dan penegakan hukum.
“Ini juga kemudian tentu menyimpang sekali dari amanat Reformasi tahun 1998 dan juga menyalahi kodrat pemisahan ruang antara TNI dan juga Polri, serta menjauhkan mimpi terkait dengan reformasi sektor keamanan terutama di institusi militer,” tuturnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































