tirto.id - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat serangan berupa penyiraman cairan yang diduga air keras yang mengarah ke tubuhnya pada Kamis, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas serangan penyiraman air keras terhadap Andrie. Dimas menilai serangan tersebut merupakan bentuk teror terhadap kerja-kerja pembela hak asasi manusia.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,” kata Dimas dalam keterangan pers yang dirilis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dimas menjelaskan bahwa saat itu Andrie baru saja selesai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Diketahui, Andrie sempat meninggalkan kantor KontraS pada sore hari untuk menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies (Celios). Setelah itu, ia menuju kantor YLBHI dan melakukan perekaman podcast hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai kegiatan tersebut, Andrie mengendarai sepeda motor menuju rumah kontrakannya melalui Jalan Talang. Di lokasi itulah dua orang tak dikenal yang berboncengan dengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan. Cairan tersebut mengenai wajah, mata, dada, serta kedua tangan Andrie. Korban langsung berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya.
"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” kata Dimas.
KontraS menyebut pelaku diduga menggunakan sepeda motor matic dan berjumlah dua orang. Salah satunya kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban.
Pelaku pertama yang merupakan pengendara menggunakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm berwarna hitam. Sementara itu, pelaku kedua yang merupakan penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, serta celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” tulis KontraS dalam kronologi kejadian.
Menurut Dimas, peristiwa ini perlu menjadi perhatian serius karena terjadi terhadap seorang pembela HAM yang tengah menjalankan aktivitas advokasi. KontraS juga mencatat bahwa korban sebelumnya beberapa kali mengalami teror dan intimidasi, terutama setelah terlibat dalam sejumlah aksi advokasi terkait penolakan revisi Undang-Undang TNI pada 2025.
“Andrie Yunus merupakan pembela HAM yang terbukti telah melakukan kerja-kerja pemajuan dan perlindungan HAM dalam tanggung jawabnya selaku Wakil Koordinator Kontras,” kata Dimas.
Ia juga menilai tindakan penyiraman air keras berpotensi dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan karena dapat menyebabkan luka fatal bahkan kematian.
“Upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” kata Dimas.
Dilansir dari keterangan KontraS, hingga saat ini Andrie masih menjalani perawatan intensif di RSCM dan ditangani oleh sejumlah dokter spesialis dari berbagai bidang, termasuk rencana tindakan operasi pada bagian mata untuk memperbaiki jaringan yang rusak akibat cairan kimia tersebut.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





























