Menuju konten utama

Koalisi Perubahan Segera Ajukan Draf Hak Angket ke DPR

PKB berharap draf hak angket bisa segera dibahas dalam saat hari pertama sidang paripurna di DPR.

Koalisi Perubahan Segera Ajukan Draf Hak Angket ke DPR
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri (kanan) meneriakan yel-yel saat Rapat Pleno Gabungan DPP PKB di DPW PKB Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/9/2023). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Ds/tom.

tirto.id - Wakil Sekjen PKB, Syaiful Huda, mengungkapkan, draft hak angket kecurangan Pemilu saat ini dalam proses pembahasan di antara tim ahli hukum dalam Koalisi Perubahan. Nantinya, hak angket tersebut akan segera dibahas di DPR.

"Masih dalam kajian tim hukum ya setahu saya," kata Huda di Kantor DPP PKB, Senin (4/3/2024).

Huda berharap saat hari pertama sidang paripurna draft hak angket tersebut bisa diserahkan ke DPR untuk segera dibahas.

"Ya kan bisa dipercepat bisa diperdalam dulu. Saya kira itu opsi teknis ya," kata dia.

Huda menjelaskan alur pembahasan hak angket tersebut. Pertama, setelah dibahas di internal fraksi maka selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang terdiri dari para pimpinan. Dirinya meminta seluruh masyarakat untuk memperhatikan kinerja Bamus, apakah hak angket tersebut sudah diajukan dalam rapat atau belum.

"Kita lihat saja, kita intip saja Bamus yang akan diselenggarakan besok itu sebelum paripurna itu apakah ada yang sudah mengajukan hak angket atau tidak," kata Huda.

Saat dikonfirmasi mengenai kerjasama hak angket dengan PDIP, Huda enggan menjabarkan. Dia mengakui tidak terlibat dalam tim teknis komunikasi hak angket dengan PDIP.

"Saya enggak dapat tugas terkait dengan itu," kata dia.

Sementara itu, Huda menuturkan hak angket adalah produk legal terbaik di 2024 dan nantinya apabila jadi untuk ditindaklanjuti maka akan mendapat atensi luar biasa dari publik.

"Nanti kita bocorin sedikit-sedikit lagi. Tapi menurut saya ini agenda strategis luar biasa Pilkada 2024 ini," ungkap Huda.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET PEMILU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin