Menuju konten utama

Koalisi Ojol: Banyak Pengemudi Alami Pelecehan saat Bekerja

Pelecehan seksual yang mereka alami mulai dari pelecehan verbal hingga sentuhan fisik yang tidak diinginkan.

Koalisi Ojol: Banyak Pengemudi Alami Pelecehan saat Bekerja
Sekjen Koalisi Ojol Nasional (KON), Juwel Safriko Hutasoit, di Kantor Kementerian HAM, Kamis (22/5/2025). tirto.id/ M. Irfan Al Amin

tirto.id - Sekjen Koalisi Ojol Nasional (KON), Juwel Safriko Hutasoit, mengungkapkan bahwa banyak pengemudi ojol yang mengalami pelecehan seksual saat bekerja mengantarkan penumpang. Juwel menyebut bahwa korban yang rentan menjadi pelecehan seksual adalah pengemudi perempuan atau yang mereka sebut lady ojol.

“Saya tambahi memang rekan-rekan kami yang khususnya wanita ini sering kali bisa mengalami [pelecehan] itu, meskipun tidak secara fisik, tetapi secara verbal itu sangat bisa mengalami," kata Juwel di Kantor Kementerian HAM, Kamis (22/5/2025).

Juwel menjelaskan bahwa bentuk-bentuk pelecehan seksual verbal itu di antaranya mempertanyakan fisik hingga status sosial mereka di masyarakat. Akibatnya, banyak lady ojol yang tidak betah bekerja di lapangan. Namun, karena tuntutan kebutuhan hidup, mereka terpaksa tetap menarik penumpang.

“Hal ini membuat lady itu merasa kayaknya sangat rendah sekali. Nah, itulah risih, rendah sekali, kalau dia akhirnya memutuskan untuk tidak menarik, tetapi kalau dia enggak menarik, dia enggak dapat duit," kata Juwel.

Selain para lady ojol, para pengemudi laki-laki juga ada yang mengalami pelecehan seksual. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang dilecehkan secara fisik dengan sentuhan yang tidak mereka inginkan.

“Kami pun laki-laki juga terjadi, sesama laki-laki. Semisal seperti tadi dituturkan, duduk berdekatan, memegang perut, pinggang, dan takut sebagainya. Ini serius sampai ke bagian bawah ada," kata Juwel.

Selain pelecehan seksual, Juwel mengatakan bahwa pengemudi ojol merasa tereksploitasi atas potongan komisi aplikator transportasi daring yang mencapai 20 persen.

"Bahwa ada beberapa kebijakan dari aplikasi yang harus membuat kami itu memaksa kami itu menerima layanan tersebut tetapi semuanya itu merugikan kami sendiri. Nah, itulah yang membuat kami menyatakan inilah bagian daripada eksploitasi," kata dia.

Merespons aduan Koalisi Ojol Nasional itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengatakan akan memanggil perwakilan Kementerian Perhubungan hingga aplikator penyelenggara transportasi daring.

"Kemudian juga nanti, seperti saya sampaikan, kalau kami pandang perlu untuk melakukan koordinasi langsung dengan Kemenhub, itu juga akan kami lakukan," kata Munafrizal Manan.

Baca juga artikel terkait DRIVER OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi