Menuju konten utama

Koalisi CekFakta: Langkah Meta Bisa Picu Penyebaran Hoaks Masif

Kebijakan Meta dinilai melemahkan upaya memerangi penyebaran hoaks, terutama di negara berliterasi digital rendah.

Koalisi CekFakta: Langkah Meta Bisa Picu Penyebaran Hoaks Masif
Hub Pemilu Meta dapat diakses oleh masyarakat untuk mencari informasi seputar kebijakan Meta terkait Pemilu. FOTO/Meta

tirto.id - Koalisi CekFakta.com menyesalkan kebijakan terbaru Meta mengakhiri program Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga di Amerika Serikat. Koalisi pemeriksa fakta terbesar di Indonesia tersebut kecewa dan terkejut dengan keputusan yang diumumkan CEO Meta, Mark Zuckerberg, lewat video pesan singkat pada Selasa (7/1/2025) waktu setempat.

"Kami juga menyesalkan pernyataan CEO Meta yang mengaitkan pengecekan fakta dengan bias politik dan penyensoran," terang Kordinator Koalisi CekFakta.com, Adi Marsiela, melalui pernyataan resmi pada Jumat (10/1/2025).

Adi menyebut bahwa pemeriksa fakta memiliki standar tinggi dalam pelaporan yang tidak bias, transparan, berintegritas, dan akuntabilitas.

"Kami dipantau oleh publik dan secara teratur dinilai oleh badan independen seperti International Fact Checking Network (IFCN)," sebut Adi.

Adi menjelaskan bahwa Meta sebagai induk platform media sosial Facebook dan Instagram memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penyebaran misinformasi, termasuk di Indonesia.

Pengguna Facebook di Indonesia tercatat mencapai 174 juta per Desember 2024. Jumlah ini sekitar 63 persen dari total populasi Indonesia (275 juta jiwa). Sedangkan, pengguna Instagram di Indonesia mencapai 90,1 juta.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa Meta punya tanggung jawab besar dalam memastikan platformnya tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan.

Sejak 2018, kata Adi, program cek fakta yang dikoordinasikan oleh Koalisi CekFakta.com telah menjadi langkah penting dalam memerangi misinformasi di Indonesia. Program ini melibatkan setidaknya 100 organisasi media, jurnalis, dan pemeriksa fakta independen yang berkomitmen untuk menjaga integritas informasi publik.

Menurutnya, program Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga telah membantu platform mengurangi penyebaran hoaks dan meningkatkan literasi digital di masyarakat. Oleh karena itu, Koalisi CekFakta.com mengkhawatirkan dampak kebijakan Meta tersebut—tak hanya untuk AS, tapi juga di negara lain, termasuk Indonesia.

“Kebijakan ini dapat melemahkan upaya memerangi penyebaran informasi palsu di platform Meta, terutama di negara-negara dengan tingkat literasi digital yang rendah. Kebijakan ini juga dapat memicu penyebaran hoaks dan propaganda secara masif, mengingat jangkauan pengguna yang sangat luas di Indonesia,” terang Adi dalam pernyataannya.

Dalam pernyataan terbuka tersebut, Koalisi CekFakta.com juga menyampaikan tiga desakan kepada Meta. Pertama, Meta mesti mengklarifikasi dampak dari perubahan kebijakan ini terhadap program pengecekan fakta di negara lain.

Kedua, Meta membatalkan keputusan ini dan menggandakan dukungan terhadap program-program pemeriksaan fakta di seluruh dunia. Ketiga, Meta harus lebih sering terlibat secara substansial dengan para pemangku kepentingan penting dalam memerangi mis/disinformasi.

"Kami percaya bahwa langkah proaktif Meta dalam mendukung program pemeriksaan fakta selama ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para penggunanya di seluruh dunia," kata Adi dalam pernyataan terbuka.

Baca juga artikel terkait META atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Byte
Reporter: Alfons Yoshio Hartanto
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi