tirto.id - Investigator Keselamatan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Gusnaedi Rachmanas masih menyelidiki penyebab kecelakaan kereta Turangga dan KA lokal Bandung Raya.
Tim KNKT akan memeriksa perekam data (data logger) perjalanan sampai saksi-saksi atas kecelakaan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024).
"Jadi data logger kereta, kemudian data persinyalan, dan keterangan saksi-saksi itu termasuk data-data yang kami himpun dan kumpulkan untuk menjadi satu kesimpulan," ucap Gusnaedi di lokasi kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024), sebagaimana diberitakan Antara.
Perekam data itu, dijelaskan oleh Gusnaedi, berada di lokomotif yang mencatat kecepatan, tekanan pengereman dari sarana transportasi tersebut.
"Jadi rekaman-rekaman dari si sarananya. Namun, kami lihat dulu apakah ada data loggernya atau tidak," ujar dia.
Sementara perekam data pada persinyalan, kata dia, adalah perangkat terpisah yang juga akan diperiksa oleh KNKT sebagai sumber data dalam pengambilan kesimpulan penyebab kecelakaan.
"Kemudian keterangan saksi-saksi, pokoknya pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian KA ini proses pelayanan, proses pengoperasian, itu masuk subjek yang kami wawancara, sebagai sumber data yang dibutuhkan," tuturnya.
Gusnaedi mengatakan bahwa KNKT yang menurunkan tiga investigator termasuk dirinya dengan kemungkinan penambahan tim ahli lainnya, masih melakukan proses pengumpulan bukti-bukti faktual tersebut di atas, untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Jika setelah proses pengumpulan bukti-bukti faktual ini, lanjut dia, ada temuan yang membutuhkan tindak lanjut dan KNKT akan mengeluarkan rekomendasi segera.
"Jadi rekomendasi segera itu sifatnya segera dilakukan agar bisa mengantisipasi kecelakaan yang lain. Sementara untuk laporan final, sesuai aturan maksimal satu tahun sejak kejadian," tuturnya.
Ia menyebutkan, jalur yang digunakan oleh KA Turangga dan KA lokal itu merupakan jalur tunggal (single track). Saat jalur yang ada berupa single track, KA jarak jauh sudah pasti diprioritaskan untuk melintas.
Dengan demikian, KA Turangga merupakan kereta yang seharusnya melintas terlebih dahulu, jika dibandingkan dengan KA lokal. Karena itu, Sony menduga ada miskomunikasi antara pihak Stasiun Cicalengka dengan KA Commuterline Bandung Raya.
Stasiun Cicalengka merupakan pemberhentian sementara KA lokal, sekaligus tempat yang akan dilewati oleh KA Turangga.
"Kalau harus ada prioritas, maka yang diberikan KA Turangga. Baru setelah itu KA yang lokal. Selama menunggu KA Turangga itu lewat, KA lokalnya harus nunggu di Stasiun Cicalengka," urai Sony melalui sambungan telepon, Jumat (5/1/2023).
"Iya, ada kemungkinan seperti itu [ada miskomunikasi]. Artinya KA lokalnya kan harusnya enggak boleh jalan dulu sebelum KA Turangga lewat, tapi kenapa [KA lokal] diizinkan jalan, apakah karena memang KA Turangganya telat, atau KA lokalnya kecepetan," sambungnya.
Sebelumnya, kecelakaan kereta terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam kecelakaan ini, PT KAI melaporkan ada empat korban meninggal dunia, yang terdiri atas masinis, asisten masinis pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.
Kemudian, sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat yakni RSUD Cicalengka, Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit AMC, dan RS Santosa untuk mendapat perawatan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mengatakan bahwa sejumlah perjalanan kereta api via Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa untuk memutar ataupun dibatalkan imbas kecelakaan tabrakan kereta ini.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Maya Saputri