Menuju konten utama

KLB Demokrat Moeldoko Ditolak, AHY: Tidak Ada Lagi Dualisme

Agus Harimurti Yudhoyono menyebut tidak ada dualisme di Partai Demokrat setelah pemerintah menolak KLB Demokrat versi Moeldoko.

KLB Demokrat Moeldoko Ditolak, AHY: Tidak Ada Lagi Dualisme
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Jakarta, Senin (23/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono angkat bicara setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak pendaftaran KLB Demokrat.

“Bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat,” ujar dia, Rabu (31/3/2021).

Perihal kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh Kongres V Partai Demokrat 2020 telah berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara.

“Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” tegasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memutuskan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret batal demi hukum.

“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPD-DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang, ditolak,” begitu Yasonna menolak KLB Demokrat versi Moeldoko (31/3).

Sebelumnya dalam KBL Demokrat terpilih secara aklamasi Moeldoko sebagai ketua umum. Kepala Kantor Staf Presiden itu menerima pinangan jadi ketua umum lewat telepon genggam.

Baca juga artikel terkait PARTAI DEMOKRAT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali