Menuju konten utama

Klaim Kemendagri Soal Antisipasi Kebocoran Data Registrasi SIM Card

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengklaim isu kebocoran data kependudukan di registrasi kartu prabayar sama sekali tidak terbukti.

Klaim Kemendagri Soal Antisipasi Kebocoran Data Registrasi SIM Card
Ilustrasi kebocoran data pribadi. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjamin tidak ada kebocoran data dalam program registrasi kartu prabayar.

"Ketika ada isu kebocoran data, saya langsung instruksikan untuk mengecek traffic dan log-nya di data center. Bahkan saya minta cek sampai daerah-daerah," kata Zudan pada Rabu (13/3/2018).

Zudan menjelaskan hal ini saat berbicara dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Registrasi Data Kartu Telepon: Aman dan Terjamin" di Kantor Kemkominfo, Jakarta.

Menurut Zudan, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga langsung berkoordinasi dengan sejumlah operator kartu seluler saat muncul isu kebocoran data kependudukan pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar. Dia menegaskan tidak ada bukti yang membuktikan kebenaran isu tersebut.

"Isu ini juga langsung kita sikapi dengan melakukan tracking bersama provider [operator]. Cek traffic dan cek log dan hasilnya data dukcapil aman," kata Zudan.

Dia juga mengklaim pusat data penyimpan informasi kependudukan para pelanggan seluler, yang melakukan registrasi kartu prabayar, dilengkapi oleh sistem pengamanan berlapis.

"Setiap yang masuk data center itu harus pindai sidik jari sampai 3 kali. Pertama di teras, serambi dan pintu masuk. Jadi protap secara fisik sudah pasti dilihat siapa yang bisa masuk ke data center dan tidak bisa sembarangan," kata Zudan.

Dia menambahkan sistem kerja sama antara Ditjen Dukcapil dan setiap sperator seluler adalah host to host dengan menggunakan Virtual Traffic Network (VTN).

"Jadi (pertukaran data) melalui jalur khusus antara kami dan provider [operator]," ujar Zudan.

Menurut dia, dalam proses verifikasi data registrasi kartu prabayar, Ditjen Dukcapil selaku verifikator dan pihak operator seluler hanya berbagi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Ditjen Dukcapil terlibat sebagai pihak yang verifikasi data NIK dan KK di registrasi kartu prabayar karena selama ini banyak pengguna seluler mendaftar dengan mengetik nomor asal-asalan.

"Tidak ada penggunaan data dan dokumen lain yang bisa digunakan untuk memverifikasi data. Tidak ada nama, tanggal lahir nama ibu," kata dia.

Untuk mencegah penyalahgunaan nomor NIK dan KK pelanggan seluler, Zudan mengimbau agar masyarakat tidak memberikan data kependudukan ke sembarang pihak, apalagi melalui media sosial.

"Untuk itu hati-hati membagikan dokumen kependudukan di media sosial (medsos). Dukcapil hanya memberikan NIK dan Nomor KK sebagai verifikator tidak ada yang lain," kata dia.

Baca juga artikel terkait REGISTRASI KARTU PRABAYAR atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Teknologi
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom