Kementerian Kominfo akan mengizinkan pemakaian 1 NIK untuk registrasi lebih dari 3 nomor kartu SIM di konter-konter pulsa. Sebelumnya, ketentuan itu hanya berlaku di gerai-gerai operator seluler.
Telkomsel telah melakukan pemblokiran terhadap 13 juta kartu prabayar pelanggannya, yang hingga saat ini belum melakukan registrasi yang diwajibkan oleh pemerintah.
DPR akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Kominfo dan pihak operator layanan seluler pada pekan depan. Salah satu topik pembahasan di pertemuan itu adalah keamanan data pelanggan seluler di registrasi kartu prabayar.
"Karena kartu prabayar yang dibeli bebas dalam jumlah banyak, inilah yang menjadi alat bantu utama pelaku dan penyebar hoaks," kata Pakar keamanan siber Pratama Persadha.