tirto.id - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengaku menjadi korban pencurian nomor identitas kependudukan.
Zudan mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) miliknya telah dipakai oleh seseorang untuk mendaftar registrasi kartu prabayar.
Sampai saat ini, Zudan tidak mengetahui cara orang tersebut mendapatkan data NIK dan nomor KK miliknya. Dia juga tak tahu di mana orang itu mencari informasi tentang nomor KK dan NIK tersebut.
"Kita tindak yang seperti itu, di-unregister [pembatalan registrasi] dari operator [seluler]. Ada caranya masing-masing operator," kata Zudan kepada wartawan, di Jakarta pada Kamis (8/3/2018).
Zudan menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui penyebab banyak foto data NIK dan nomor KK tersebar di media sosial (medsos).
Karena itu, Zudan mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah menginformasikan NIK dan nomor KK ke pihak yang tidak berwenang. Dia juga meminta masyarakat tidak mempublikasikan data NIK dan nomor KK di media sosial.
Zudan mengingatkan data NIK dan nomor KK mudah disalahgunakan oleh banyak pihak. Menurut dia, data nomor identitas tersebut harus dijaga kerahasiaannya.
"Mulai hari ini, rahasiakanlah nomor KK dan/atau NIK kepada yang tidak berwenang," ujar Zudan.
Pemerintah telah mewajibkan pengguna telepon seluler melakukan registrasi dengan menyetor NIK atau nomor e-KTP dan nomor KK. Usai 28 Februari 2018, Kementerian Kominfo memblokir secara bertahap nomor-nomor kartu prabayar yang belum diregistrasi. Menurut data Kementerian Kominfo, jumlah nomor pelanggan yang berhasil registrasi sampai 28 Februari 2018 mencapai 305.782.219.
Belakangan beredar kabar tentang kasus pencurian data NIK dan KK untuk registrasi kartu prabayar. Kementerian Kominfo sudah mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi kabar ini, pada 5 Maret 2018.
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza menyatakan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang mendalami laporan seorang pengguna seluler yang mengadukan NIK dan nomor KK miliknya dipakai untuk registrasi 50-an nomor kartu prabayar tak dikenal.
Noor Iza mengklaim kasus seperti itu tidak disebabkan oleh kebocoran data NIK dan KK yang dimiliki oleh pemerintah atau operator. Kemungkinan besar kasus itu terjadi sebab NIK dan KK jatuh ke pihak yang menyalahgunakan data itu melalui sejumlah cara.
“Yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data,” kata Noor Iza seperti dilansir laman Kementerian Kominfo.
Dia menegaskan penyalahgunaan identititas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum. Noor menambahkan Kementerian Kominfo meminta masyarakat menggunakan “Fitur Cek NIK” dan segera menghubungi operator atau gerainya, jika mengetahui penyalahgunaan nomor identitas. Kementerian Kominfo meminta operator segera membatalkan registrasi yang menyalahgunakan nomor identitas milik orang lain.
“Kementerian Kominfo mengimbau kembali kepada masyarakat tetap berhati-hati menjaga Identitas Individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak,” kata Noor.
Dia menambahkan, “Begitu juga, ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar data NIK dan KK [...] Jangan sampai dicatat, difoto, difotokopi kecuali pada gerai milik operator langsung.”
(Ralat 9 Maret pukul 10.07: Zudan Arif Fakrulloh mengklarifikasi bahwa ini hanya contoh bagaimana pencurian KK dan NIK dapat terjadi. KK dan NIK Zudan tidak benar-benar diambil orang lain).
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom