Menuju konten utama

Kiprah First Travel: dari Sengsara, Berakhir di Penjara

First Travel dibangun dari kisah airmata pasangan Andika Surachman & Anniesa Hasibuan. Baru saja sukses, mereka justru diduga menggelapkan dana umrah.

Kiprah First Travel: dari Sengsara, Berakhir di Penjara
Rumah mewah pemilik First Travel di Jalan Venesia Selatan No. 99 Sentul City, Bogor (10/8). Rumah itu kosong setelah kasus dugaan penipuan lewat umrah murah terhadap First Travel yang mencuat sebulan lalu. Tirto.id/Arbi Sumandoyo

tirto.id - Di antara jejeran rumah di Cluster Taman Venesia, Sentul City, Kota Bogor, kediaman bernomor 99 itu paling mencolok. Terlihat megah. Desain bangunan bergaya Eropa. Sepuluh pilar menjulang tinggi, menyangga atap beton berkubah.

Bangunan megah bercat putih itu milik pasangan pengusaha muda Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Andi dikenal pendiri sekaligus direktur utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sementara Anniesa Hasibuan adalah desainer pakaian muslim yang dikenal sejak 2015. Nama keduanya melambung berbarengan membeludaknya jemaah biro perjalanan ibadah umrah yang mereka dirikan.

“Sekitar dua tahun mereka tinggal di sini,” ujar Wisnu Soehardjo, Ketua Rukun Warga 05, di daerah tersebut.

Pasangan muda berusia 30-an tahun itu tinggal bersama anggota keluarganya yang lain sejak memutuskan pindah dari Kota Depok, tempat tinggal lama mereka saat merintis usaha biro umrah First Travel yang didirikan pada 1 Juli 2009. Segera setelah bisnis umrahnya laris manis, pasangan itu membeli sebidang tanah seluas 2.000 meter persegi berbentuk potongan pizza yang kini di atasnya berdiri rumah bak istana tersebut.

Empat tahun lalu harga tanah di situ Rp1 juta/meter persegi. Tanah kosong itu pernah ditawarkan oleh pengembang Sentul City kepada Wisnu, Ketua RW, seharga Rp2 miliar. Rumah Wisnu cuma dipisahkan enam rumah dari kediaman Andika dan Anniesa. Namun, kata Wisnu, kini harga tanah di tempatnya melonjak jadi Rp4,5 juta/meter persegi.

“Kalau sekarang mahal karena dekat Jungle Land," katanya, menyebut JungleLand Adventure Theme Park, sebuah wahana hiburan keluarga yang berdiri di areal Sentul City, dekat dari Cluster Venesia.

Melarat Dulu, Senang Kemudian

Delapan tahun lalu, sebelum Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan mendiami rumah megah di Clusther Venesia, mereka mengaku pontang-panting buat memenuhi kebutuhan perut. “Mau makan saja dulu pun susah,” ujar Anniesa dalam video berdurasi 12:11 yang mengisahkan perjalanan First Travel.

“Satu mi instan atau dua bungkus mi instan itu saya rebus dengan air yang banyak. Nasi juga cuma satu atau dua centong, tetapi itu kita ngeriung. Kita gerebekan dengan adik-adik saya,” kata Anniesa.

Tak mau hidup susah dan dihina para tetangga sekitar di Wisma Harapan 2, Cimanggis, Kota Depok, pasangan itu lantas berupaya mencari cara bertahan hidup.

“Dicemooh, dihina, dikira orang miskin. Dibilang kita ini hancur. Orangtua meninggal. Kita tidak bisa hidup,” tutur Anniesa Hasibuan, mengisahkan masa suram bersama suaminya sejak ayahnya meninggal dan hidup banting tulang menjaga ibu dan tiga adiknya

“Kita berdua memang punya keyakinan, 'Aduh jangan sampai deh kita dihina lagi, jangan sampai adik saya dihina lagi, jangan sampai anak saya dihina,'” tambah Anniesa.

“Itulah yang menjadi semangat tersendiri buat saya dan Mas Andika,” ujarnya berurai air mata.

Pahit dan getir hidup membuat pasangan itu bangkit dari keterpurukan. Andika mencari peruntungan lain. Ia mencoba dunia usaha. “Karena cuma itu jalan satu-satunya untuk bertahan. Dari kata bertahan itulah kita memulai usaha. Tidak kita rencanakan, arti pengusaha pun kita tidak tahu. Yang kita tahu adalah: bagaimana bisa survive,” ujar Andika, menemani istrinya di depan kamera.

Mereka membuka bermacam usaha pinggiran, dari berjualan pulsa, burger, hingga jualan seprei. Namun, jalan sukses akan mereka tuai saat melakoni bisnis perjalanan umrah.

Setahun setelah ayah Anniesa meninggal, pada 2009, pasangan ini membuat izin usaha First Travel, dengan menggadaikan rumah orangtua Anniesa.

Semula usahanya berbentuk biro perjalanan wisata, di bawah bendera CV First Karya Utama, dengan menawarkan layanan wisata domestik dan internasional untuk klien perorangan maupun perusahaan. Mereka memulai usaha dengan menyewa ruko kecil di Stasiun Depok Lama, lalu pindah di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, perubahan belum jua mendatangi First Travel. Rumah disita oleh pihak bank dan akhirnya dijual. Sisanya mereka pakai buat tinggal di rumah petak.

Pernah kehabisan modal karena biaya tinggi, Andika dan Anniesa memanfaatkan garasi rumah kontrakan mereka di Mekarsari untuk dijadikan kantor First Travel.

Titik balik dari bisnis nekat mereka berawal dari mendapat tawaran untuk memberangkatkan umrah sejumlah pegawai Bank Indonesia dan Pertamina. Dari situ nama mereka pelan-pelan moncer. Mereka lantas buka kantor di Pasar Segar, Grand Depok City.

Dari sanalah, pada 2011, First Travel akhirnya mengubah bisnis wisata biasa menjadi bisnis religi: melayani ibadah umrah di bawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata.

Pasangan itu menyewa sebuah gedung yang kini menjadi kantor pusat First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok. Dua tahun berikutnya, perusahaan mereka terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kementerian Agama, dengan mengantongi Keputusan Dirjen PHU Nomor: D/746 Tahun 2013.

Selama enam tahun terakhir, sebagaimana klaim perusahaan ini, “pelan tapi pasti, First Travel mulai sukses dalam bisnis perjalanan umroh.”

Infografik Indepth HL First Travel

Berakhir di Penjara

Kesuksesan menjadi kata baru bagi pasangan Andika Surachman & Anniesa Hasibuan. First Travel meraih predikat jempolan sebagai perusahaan travel dengan pelayanan terbaik. Tahun 2015, mereka menempati rumah super mewah di Sentul City. Tetapi, pada tahun yang sama juga, bisnis First Travel diterpa perkara.

Muasalnya adalah kabar penelantaran calon jemaah umrah First Travel. Kabar ini terus bergulir dan korban-korban baru pada tahun ini mulai buka suara. Sejak saat itu, tudingan miring makin santer terhadap First Travel, yang diduga melakukan penipuan lewat promosi biaya umrah super murah.

Isu penipuan ini terus membesar selama tiga minggu belakangan pada pertengahan Juli, beberapa pekan setelah Lebaran.

Polemik ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan turun tangan. Pada 21 Juli, OJK akhirnya menghentikan penghimpunan dana dan investasi yang dilakukan First Travel. OJK menilai praktik yang dijalankan First Travel berpotensi merugikan masyarakat.

Usai dapat sanksi dari OJK, Kementerian Agama secara resmi mencabut zin operasional First Travel sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah pada 1 Agustus lalu.

Pada Jumat pekan lalu, 4 Agustus, 15 orang plus agen First Travel melaporkan Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ke kepolisan. Enam hari usai polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap sebelas saksi, Rabu siang kemarin, 9 Agustus, pasangan itu digelandang penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya langsung ditetapkan tersangka dugaan melakukan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.

“Hari ini kita mulai tahan keduanya setelah kami memiliki alat bukti yang cukup kuat,” ujar Brigadir Jenderal Hery Rudolf Nahak di kantornya, Kamis kemarin.

Brigjen Nahak mengatakan, akibat dugaan penipuan itu, sebanyak 35.000 calon jemaah umrah gagal pergi ke Tanah Suci.

Dari pengembangan penyelidikan polisi, pemilik First Travel diduga memainkan dana jemaah umrah untuk kepentingan bisnis lain. Total uang calon jemaah umrah yang dicurigai polisi berhasil digasak oleh First Travel sekitar Rp550 miliar. Kepolisian kini masih mendata transaksi rekening termasuk aset yang dimiliki First Travel.

Deski, kuasa hukum First Travel yang menangani urusan pengaduan, justru menuding balik "ada kejanggalan" di balik isu polemik calon jemaah yang menyudutkan First Travel. Menurutnya, ada "kepentingan lain" yang menunggangi isu kisruh jemaah First Travel hingga upaya laporan ke Bareskrim Markas Besar Polri.

"Sampai dengan saat ini kami tetap berkomitmen ingin memberangkatkan jemaah. Kami tetap berkomitmen berbisnis dengan fair. Kami berkomitmen berbisnis dengan halal," ujar Deski, yang enggan menerima keputusan Kemenag.

Baca juga artikel terkait FIRST TRAVEL atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Bisnis
Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Fahri Salam