tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan Direktur atau Pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, tidak menghadiri panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Budi menjelaskan, Khalid memiliki keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan ini.
"Tidak hadir, ada keperluan lain," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).
Budi juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid akan dijadwalkan ulang di waktu yang akan datang.
"Nanti akan dijadwalkan kembali," ujarnya.
Sementara itu, KPK juga memanggil lima saksi lainnya yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah; Deputi Keuangan BPKH, Irwanto.
Kemudian, Direktur PT Kafilah Magfirah Wisata dan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh RI (Amphuri), Firman Muhammad Nur; Staf PT Tisaga Multazam Utama, Kushardono; dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya, Agus Andriyanto.
Dari sejumlah saksi tersebut, Fadlul telah terkonfirmasi hadir dan menyelesaikan pemeriksaan terkait dengan kasus ini.
Diketahui, kasus ini, bermula dari adanya pertemuan antara Presiden ke-7 Joko Widodo dengan pemerintahan Arab Saudi 2023 lalu. Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000.
Kuota tersebut, harusnya dibagikan 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus, berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Namun, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melalui Kepmen Agama RI Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 2024, menyatakan bahwa sebanyak 20.000 kuota, dibagikan 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus. KPK menduga terdapat aliran uang dari travel atau asosiasi haji kepada pihak Kemenag atas pembagian kuota haji tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id

































