Menuju konten utama

Ketum PPP: Pembangunan Gedung & Apartemen DPR Belum Perlu

Ketua Umum DPP-PPP Romahurmuziy menilai pembangunan gedung baru parlemen serta apartemen untuk anggota DPRI belum diperlukan saat ini.

Ketum PPP: Pembangunan Gedung & Apartemen DPR Belum Perlu
Gedung DPR RI. Foto/istimewa

tirto.id - Ketua Umum DPP-PPP Romahurmuziy menilai pembangunan gedung baru parlemen serta apartemen untuk anggota DPRI belum diperlukan saat ini, sebab masih ada gedung yang belum optimal pemakaiannya.

"Soal gedung dan lain-lain biar nanti saja. Kalau sekarang dicukupkan dulu dengan gedung yang sudah ada, karena banyak juga gedung yang tidak terlalu optimal penggunaannya," ujar Romahurmuziy di Surabaya, Senin (14/8/2017).

Romahurmuziy yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR mengatakan sebaiknya DPR bisa memberikan kinerjanya dengan hasil nyata lebih dulu karena Prolegnas yang telah ditetapkan DPR masih banyak yang tertinggal.

"Mungkin dengan adanya kinerja yang bisa ditunjukkan itu masyarakat bisa melihat jika memang kinerjanya sudah bagus, dan sudah sesuai apa yang diharapkan," jelasnya.

Dia mengatakan selama hampir tiga tahun terakhir DPR lebih banyak disibukkan dengan wacana seputar dirinya sendiri.

"Di awal periode kali ini kan disibukkan seputar KIH-KMP (Koalisi Indonesia Hebat=Koalisi Merah Putih), kemudian setelahnya ada pergantian pimpinan DPR yang naik-turun. Sementara kinerja nyata yang menjadi tugas utama belum seluruhnya tercapai, maka sebaiknya konsentrasi dulu," ujar dia.

Romahurmuziy menilai pembangunan gedung baru mungkin baru diperlukan untuk DPR periode 2019 karena akan ada tambahan jumlah anggota DPR sesuai yang diatur UU Pemilu.

"Kalau untuk DPR periode saat ini dicukupkan saja dengan apa yang ada," kata dia.

Apartemen untuk Anggota DPR

Sementara khusus wacana pembangunan apartemen bagi anggota DPR RI, Romahurmuziy menilai hal itu tidak diperlukan karena saat ini sudah tersedia 560 rumah dinas bagi anggota DPR yang jaraknya tidak terlampau jauh dari gedung parlemen.

"Jaraknya paling cuma sembilan kilometer (rumah dinas di Kalibata), sedangkan rumah dinas yang di Kedoya kurang dari itu. Kalau kemacetan di Jakarta ke depan semakin tidak terkendali baru bisa dipikirkan kembali," jelas dia.

Baca juga artikel terkait DPR-RI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri