Menuju konten utama

Ketua Satgas Minta RSUD Kudus Benahi Penanganan Pasien COVID-19

Ganip melihat beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif COVID-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga.

Ketua Satgas Minta RSUD Kudus Benahi Penanganan Pasien COVID-19
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau penanganan kasus COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz

tirto.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi Kudus membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien COVID-19 sesuai prosedur kekarantinaan.

Dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6/2021), Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien COVID-19.

Ganip yang melihat beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif COVID-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga. Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.

“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif COVID-19. Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” kata Ganip

Untuk itu, Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pihak RSUD memperbaiki sistem dan manajemen agar kemudian hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus karena kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.

Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan COVID-19.

Dalam hal ini dia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus COVID-19.

“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas menyerahkan dukungan penanganan COVID-19 secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Kudus berupa tenda isolasi sebanyak 2 buah, masker kain 20 ribu, masker kain anak 10 ribu dan handsanitizer sebanyak 20 jerigen masing-masih 4 liter.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri