Menuju konten utama

Ketua MPR: Pilkada Tak Langsung Tak Menyalahi Demokrasi

MPR memandang mekanisme pilkada ditunjuk oleh pemerintah pusat atau DPRD dimungkinkan dalam konstitusi UUD 1945.

Ketua MPR: Pilkada Tak Langsung Tak Menyalahi Demokrasi
Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai usulan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara tidak langsung alias tak dipilih rakyat sama sekali tak menyalahi demokrasi.

Pasalnya, kata dia, mekanisme pilkada ditunjuk oleh pemerintah pusat atau DPRD memang dimungkinkan dalam konstitusi UUD 1945.

"Tidak [kurangi demokrasi], karena Undang-Undang Dasar 45 dalam hal itu memberikan peluang itu," kata Muzani di Gedung Nusantara V Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Menurut Muzani, mekanisme tersebut adalah ide yang bagus karena UUD 1945 memberikan ruang bagi sistem demokrasi dalam penyelanggaraan Pilkada.

Kendati begitu, ia juga menekankan Pilkada secara langsung atau dipilih rakyat bukan berarti tidak diakomodasi oleh sistem demokrasi di Indonesia.

"Undang-Undang Dasar 45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai," jelas Muzani.

Sebelumnya, usulan pilkada tidak langsung ramai diperbincangkan usai dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ide ini disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri gelaran Harlah ke-27 PKB pada bulan lalu.

Dia beralasan ada permasalahan dalam konsolidasi kepala daerah selama beberapa waktu ini.

Hal itu dikarenakan proses politik yang panjang di setiap periode Pilkada, yang dimulai dari penentuan calon hingga kemudian penetapan oleh KPU di masing-masing daerah.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat minimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD," kata Cak Imin dalam Peringatan Hari lahir ke-27 PKB, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Baca juga artikel terkait KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama