tirto.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menangis saat menutup sidang pengucapan sejumlah putusan pengujian undang-undang, Senin (2/2/2026). Persidangan tersebut merupakan sidang terakhir untuk Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebelum pensiun di usia 70.
"Terima kasih semuanya, dan terima kasih untuk Yang Mulia Prof Arief, telah membersamai kita semua, sidang selesai dan ditutup," kata Suhartoyo sambil terisak, dikutip dari kanal Youtube Mahkamah Konstitusi, Senin (2/2/2026).
Sebelum momen menangis Suhartoyo, Arief diberikan kesempatan untuk membacakan putusan perkara 235/PUU-XXIII/2025. Pembacaan putusan ini merupakan yang terakhir untuk Arief sebelum resmi pensiun pada Selasa (3/2/2026).
"Meskipun suara saya serak, tapi saya diberi tugas untuk membacakan putusan yang terakhir sebelum saya masuk purnabakti usia 70," kata Arief sebelum membacakan putusan.
Arief Hidayat merupakan Hakim usulan DPR RI yang akan segera pensiun usai mengabdi selama 13 tahun di MK. Dia akan digantikan oleh Adies Kadir yang telah disetujui oleh Komisi III DPR RI dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK.
Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang sempat mengundang kontroversi lantaran bicara soal kewajaran hitungan tunjangan rumah DPR. Hal ini menimbulkan penilaian soal ketimpangan antara kondisi masyarakat dan keputusan legislatif.
Atas pernyataan tersebut, Adies sempat dinonaktifkan oleh Golkar dari jabatannya di DPR. Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adies dinilai tidak melanggar etik dan aktif kembali sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dia hanya diingatkan untuk berhati-hati dalam bersikap dan berbicara di hadapan publik.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menyebut Adies sudah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai kader Partai Golkar lantaran sejak dicalonkan sebagai hakim MK.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































